KAIRO (Arrahmah.com) – Seorang mahasiswa Mesir meninggal saat berada dalam tahanan di sebuah penjara di Kairo, sebuah kelompok mahasiswa anti-kudeta mengumumkan pada Senin (17/11/2014), sebagaimana dilansir oleh MEMO.
Juru bicara Kementerian Dalam Negeri membantah bahwa mahasiswa tersebut tewas karena penyiksaan dan menyatakan bahwa penyebab kematiannya adalah karena kelelahan saat ia ditahan di dalam tahanan.
Ia juga menegaskan bahwa pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Kelompok ‘Mahasiswa Menentang Kudeta’ mengumumkan di Facebook bahwa Muhammad Ramadhan, seorang mahasiswa hukum dari Universitas Ain Shams, meninggal akibat penyiksaan di penjara Kairo.
Gehad Sultan, juru bicara kelompok tersebut mengatakan: “Muhammad Ramadhan, seorang mahasiswa hukum yang ditangkap 13 hari lalu, tewas akibat penyiksaan.”
Dalam sebuah pernyataan kepada Anadolu News Agency, Jenderal Abdul Latif Hani mengatakan: “Asumsi bahwa Ramadan meninggal di penjara akibat penyiksaan tidak hanya bohong tetapi asumsi itu sepenuhnya tidak sah.”
Ramadan dilarikan ke rumah sakit di mana ia meninggal karena komplikasi. Pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab kematiannya. Ramadhan adalah salah satu dari banyak mahasiswa Mesir yang telah ditargetkan oleh pemerintah sejak awal tahun ajaran ini.
Sebagaimana dilansir oleh Daily News Egypt bahwa pada awal bulan ini Mesir menghadapi kritik di Peninjauan Berkala Universal PBB, di mana para delegasi merekomendasikan bahwa pemerintah harus mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap para tahanan.
Asisten menteri dalam negeri yang hadir di Universal Periodic Review (UPR PBB) mencatat bahwa “Mesir mengkriminalisasi penyiksaan” dan bahwa kementerian dlaam negeri telah “mengadopsi daftar standar baru yang akan diberlakukan di penjara”.
Sebelum UPR PBB, kelompok hak asasi juga telah menyerahkan kepada pemerintah Mesir beberapa rekomendasi yang berfokus pada penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan martabat tahanan, yang menekankan pentingnya melakukan investigasi yang adil atas dugaan penyiksaan oleh polisi.
(ameera/arrahmah.com)