BENGALURU (Arrahmah.id) — Penolakan terhadap penggunaan jilbab kembali muncul di Karnataka (26/5/2022). Kali ini sejumlah mahasiswa Hindu melakukan aksi demonstrasi menentang mahasiswi muslim untuk menutup auratnya di dalam kampus.
Dilansir Indian Express (27/5), para mahasiswa dari University College Mangaluru itu kemudian memboikot perkuliahan sebagai protes terhadap pemberian kepada mahasiswi muslim untuk untuk mengenakan jilbab di kelas.
Menurut mahasiswa Hindu, hal tersebut melanggar perintah Pengadilan Tinggi dan pemerintah setempat.
Di Karnataka sendiri, sebagian perguruan tinggi ada yang menerapkan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah negara bagian, namun beberapa lainnya menolak khususnya di distrik Dakshina Kannada yang sensitif secara komunal.
Krisis jilbab di Karnataka dimulai dimulai pada Januari tahun ini. Akibat krisis itu, berminggu-minggu suasana Karnataka memanas dan sekolah diliburkan.
Pengadilan Tinggi setempat kemudian memutuskan bahwa mengenakan jilbab tidak dapat dianggap sebagai hak agama dan seluruh siswa harus mengikuti aturan seragam yang ditentukan oleh sekolah. (hanoum/arrahmah.id)