PADANG (Arrahmah.com) – Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Tolak Siloam (FMTS) yang menurut rencana akan demo hari ini Kamis (5/12/2013) ini, batal menggelar unjuk rasa. Salah satu sebabnuya, tarik ulur janji Walikota Padang Fauzi Bahar yang akan mendatangi Kantor MUI Sumbar di Masjid Nurul Iman guna menyampaikan pencabutan izin pembangunan RS Siloam dan Lippo Superblock.
Fauzi berjanji akan datang ke Kantor MUI Sumbar, Rabu (4/12/2013) pukul 21.30 WIB. Informasi yang dihimpun sumber Haluan, rencana kedatangan Fauzi tersebut untuk menyampaikan pembatalan izin pembangunan RS Siloam dan Lippo Superblock di Jl Khatib Sulaiman, Padang. Namun hingga Kamis (5/12/2013) pukul 00.15 Fauzi Bahar tidak muncul.
Hasil koordinasi Ormas Islam dan mahasiswa, untuk sementara waktu rencana demo hari ini diundur. Namun waktunya belum ditentukan.
“Sebenarnya demo ini sudah diputuskan digelar hari ini. Namun malam kami menunggu keputusan walikota, yang rencananya akan membahas perizinan pembangunan Siloam, apakah izinnya dicabut atau tidak. Kalau dicabut, untuk apalagi kami demo karena tuntutan kami adalah agar izin tersebut dicabut. Kalau walikota tidak mencabut izin pembangunan Siloam, maka kami akan menyusun aksi yang besar,” ujar Ahmad Mahbubi, Ketua FMTS di Masjid Nurul Iman tadi malam, lansir Haluan , Kamis (5/11/2013).
Menurut rencana, kata Ahmad Mahbubi, demo akan digelar di dua tempat, yakni ke DPRD Padang dan ke Bandara Internasioanl Minangkabau. Ke DPRD Padang mereka menuntut agar DPRD Padang merekomendasikan kepada Pemko Padang untuk mencabut izin Siloam. Sementara ke BIM, untuk mencegat keberangkatan Walikota Padang dan anggota DPRD Padang yang kabarnya mau berangkat ke Malaysia.
Sebelumnya, Rabu (4/12/2013) siang, pihaknya mendatangi kantor DPRD Padang, Bapedalda Padang dan Kejari Sumbar. Di DPRD Padang, mereka menagih janji fraksi PKS yang akan memparipurnakan persetujuan pencabutan rekomendasi persetujuan pembangunan Siloam. Namun mereka tidak bertemu dengan satu pun anggota DPRD. Mereka bertemu dengan Sekretaris Dewan yang mengatakan anggota DPRD sedang ada agenda kunjungan kerja.
Sedangkan ke Bapedalda, menanyakan masalah amdal Siloam, apakah amdalnya ada atau tidak. Mereka meminta agar amdalnya tidak dikeluarkan, kalau Bapedalda Padang tidak ingin dikunjungi mahasiswa.
Sementara di Kejari Sumbar, para mahasiswa mengantarkan bukti pelanggaran pasal-pasal persetujuan pembangunan Siloam. Mereka menemukan, bahwa dalam Perda No. 4 tahun 2012 hanya menyatakan bahwa kawasan Khatib Sulaiman hanya diperuntukkan bagi pembangunan perkantoran, bukan jasa perdagangan. (azm/arrahmah.com)