PARIS (Arrahmah.com) – Presiden Prancis Emmanuel Macron dituduh menyebarkan berita palsu dengan menyatakan seorang anak Muslim berusia tiga tahun dipaksa menggunakan cadar dan dibesarkan dengan kebencian terhadap nilai-nilai Prancis.
Macron menggambarkan bagaimana anak-anak kecil di pinggiran kota dijauhkan dari anak-anak lawan jenis. Selain itu, ada ratusan orang dengan paham radikal bisa menyerang kapan saja dengan pisau.
“Kunjungi distrik di mana gadis kecil berusia tiga atau empat tahun mengenakan kerudung lengkap. Dipisahkan dari anak laki-laki, dan dari usia yang sangat muda, dipisahkan dari masyarakat lainnya, dibesarkan dalam kebencian terhadap nilai-nilai Prancis,” klaim Macron dalam sebuah surat kepada Financial Times.
Seperti dilansir dari Independent, Jumat (6/11/2020), Pemerintah Prancis telah melarang Muslim menggunakan burqa atau cadar sejak 2011, menyusul undang-undang kontroversial yang dijuluki sebagai larangan burqa. Tidak ada insiden yang tercatat atau foto anak-anak yang mengenakan burqa di Prancis.
Saat ini, Macron kembali mendapatkan tuduhan atas peningkatan islamafobia setelah serangan bertubi-tubi yang terjadi di Prancis. Menanggapi hal ini, Macron kembali mengeluarkan pernyataannya.
“Bicaralah dengan pemerintah yang dihadapkan di lapangan dengan ratusan individu yang teradikalisasi, yang kami khawatirkan, setiap saat, dapat mengambil pisau dan membunuh orang,” klaim Macron.
“Inilah yang diperjuangkan Prancis, melawan kebencian dan kematian yang mengancam anak-anak, tidak pernah melawan Islam,” kata Macron.
Financial Times menerbitkan surat Macron setelah ia mengeluhkan sebuah opini yang ditulis jurnalis perempuan Muslim. Jurnalis tersebut menuding Macron menyebarkan kebencian kepada Muslim. Artikel itu sendiri telah dihapus untuk ditinjau setelah pembaca menunjukkan ketidakakuratan data.
“Saya tidak akan mengizinkan siapa pun mengklaim Prancis, atau pemerintahannya, mendorong rasialisme terhadap Muslim,” sanggahnya.
Kendati demikian, klaim Macron ini, menurut seorang aktivis hak asasi manusia, Marwan Muhammad, tidak didukung dengan bukti apa pun. “Klaim Presiden tidak didukung oleh bukti apa pun,” katanya.
Nadia Henni-Moulai, seorang penulis Prancis terkemuka, berkata: “Macron menggunakan media Inggris untuk menyebarkan berita palsu tentang Muslim di Prancis. Dalam konteks yang sudah sangat tidak stabil, ini sangat tidak pantas untuk seorang kepala negara.”. (Hanoum/Arrahmah.com)