Seorang warga Skotlandia yang telah melakukan tindakan rasis , dibebaskan setelah sebelumnya ia mengancam untuk membunuh semua orang Islam sampai semua masjid di negara-negara Eropa dibongkar.
Sebuah pengadilan sherif Glasgow pada Jumat lalu melepaskan Neil MacGregor (36 tahun), setelah dia membuat ancaman untuk membunuh umat Islam sampai semua masjid di negara Eropa dibongkar.
“Kami meminta adanya konsistensi,” kata Asif Ahmad, pimpinan dari Scottish Islamic Foundation (SIF) kepada surat kabar The Scotsman.
Pengadilan hanya menjatuhkan hukuman percobaan selama 3 tahun walaupun Neil MacGregor secara nyata-nyata melakukan tindakan rasis dan anti-Muslim.
“Saya bangga menjadi seorang rasis dan anggota front nasional,” kata MacGregor dalam sebuah e-mailnya yang di kirimkan ke Polisi Strathclyde.
“Kami sebagai sebuah organisasi telah memutuskan untuk menangani ancaman dari umat Islam di Inggris dengan cara kami sendiri, seperti nenek moyang kebanggaan kami.”
“Tuntutan kami sangat kecil. Tutup semua masjid di Skotlandia,” katanya melanjutkan.
“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi sampai Jumat berikutnya, kami akan menculik satu orang Muslim dan mengeksekusi mati mereka dan akan kami tampilkan di internet, seperti yang mereka lakukan terhadap Ken Bigley.”
Rasis Skotlandia ini juga menelpon polisi, mengancam akan meledakkan Masjid di pusat Glasgow.
Macgregor telah ditangkap akhir tahun lalu antas tuduhan mengancam dan anti-Muslim.
Alih-alih dirinya di dakwa oleh hakim pengadilan atas pelanggaran terorisme, dia hanya diadili oleh seorang kepala polisi daerah dan didakwa atas tindakan melakukan gangguan ketenteraman, yang dihasut oleh kebencian rasial.
Standar Ganda
Umat Islam Skotlandia menuduh sistem pengadilan Skotlandia telah menerapkan “standar ganda.”
“Pihak berwenang harus menjelaskan perbedaan yang mencolok atas sikap mereka terhadap MacGregor,” kata Ahmad.
Pimpinan SIF mengatakan bahwa jika seorang Muslim yang melakukan tindakan ancaman serupa, maka dia akan segera berurusan dengan hukuman yang sangat menekan.
Dia kemudian menyebutkan kasus yang menimpa Muhammad Atif Siddique, seorang siswa yang telah dipenjarakan selama delapan tahun untuk tuduhan pelanggaran teror lewat internet.
“Jika anggota organisasi sayap kanan yang melakukan ancaman untuk membunuh atau melakukan penganiyaan, maka mereka akan dihadapkan dengan Undang-undang kuno dan kekuasaan hukum yang ada,” kata pengacara muslim bernama Amir Anwar.
“Jika anda memiliki janggut dan berkulit hitam, anda akan dituntut di bawah undang-undang anti terorisme.”
Anwar yang pernah menjadi pengacara Muhammad Atif Siddique, mengatakan bahwa terdapat persepsi bahwa sistem undang-undang Skotlandia menerapakn standar ganda dalam memutuskan hukuman terhadap kasus seperti ini.
“Ada kemarahan yang nyata dalam masyarakat.”
Terdapat lebih dari 50.000 umat islam di Skotlandia, kurang dari satu persen dari total penduduk Skotland, menurut laporan Scottish Islamic Foundation.
Umat Islam merupakan agama nomer dua terbesar di Skotlandia, memiliki tiga puluh masjid, termasuka dua belas masjid ada di kota Glasgow.
Sebuah jajak pendapat yang dilakukan pemerintah mendapatkan bahwa separuh dari warga asli Skotlandia melihat umat Islam sebagai sebuah ancaman bagi negara dan kebudayaan mereka (POJ/eramuslim)