JAKARTA (Arrahmah.com) – Mabes TNI menyesalkan insiden bentrokan warga dan TNI di Kebumen. Meski terjadi korban di pihak warga akibat tembakan, namun Mabes TNI menyatakan tindakan tersebut telah sesuai dengan prosedur.
“Melihat situasi protes yang semakin anarkis dan membahayakan prajurit serta keamanan Markas Dislitbangad, prajurit TNI AD mengambil langkah sesuai prosedur yaitu memberikan tembakan peringatan ke atas namun tetap tidak dihiraukan, bahkan massa secara brutal menyerang aparat TNI AD, yang akhirnya terjadilah insiden bentrok yang mengakibatkan korban di kedua belah pihak,” kata Kapuspen TNI Laksda TNI Iskandar Sitompul melalui siaran pers yang diterima detikcom, Minggu (17/4/2011).
Iskandar mengatakan, lahan yang digunakan Dislitbangad sebagai obyek sengketa telah dikelola TNI AD sejak zaman peninggalan Belanda. Bahkan sejak 1949 lahan tersebut sudah dijadikan lokasi latihan menembak.
“Tetapi karena latihan menembak itu tidak setiap saat dilaksanakan, TNI AD memperbolehkan warga menanam palawija dan tanaman lainnya di lahan itu. Tetapi kemudian secara turun temurun, mereka menganggap lahan itu milik mereka,” jelasnya.
Menurut Iskandar, atas fakta historis seperti itu, TNI AD wajib menjaga dan mengamankan aset negara. “Karena itu TNI AD tetap mempertahankan lahan yang selama ini sudah digunakan bertahun-tahun,” ungkap Iskandar.
Iskandar menambahkan, Panglima TNI menyesalkan bentrokan yang terjadi di Kebumen pada hari Sabtu, (16/4) kemarin. Bentrokan yang dilatarbelakangi oleh sengketa tanah dan mengakibatkan jatuhnya korban luka di kedua belah pihak tersebut harusnya dapat dihindari.
“Karena itu, Panglima TNI mengimbau agar ke depan sengketa tersebut dapat diselesaikan dengan cara-cara demokratis dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” imbuhnya.
“Untuk proses lebih lanjut TNI tetap akan mengedepankan penyelesaian secara demokratis sesuai koridor hukum yang berlaku. Untuk itu Tim Investigasi dari Mabes TNI AD sudah di turunkan untuk menyelidiki secara mendalam kasus bentrokan tersebut,” tandasnya. (dtk/arrahmah.com)