SIDOARJO (Arrahmah.com) – Lumpur panas milik Lapindo Brantas Inc. meluber ke pemukiman warga di Kecamatan Tenggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.
Dilaporkan suhu lumpur panas yang meluber dari pusat semburan di bekas area sumur Banjar Panji I milik Lapindo Brantas Inc. menuju tanggul titik 68 Desa Gempolsari Kec. Tanggulangin, mencapai 48 derajat.
Hal inilah yang membuat kendala petugas BPLS tidak melakukan penanganan secara maksimal. Karena petugas yang bekerja dilapangan melakukan upaya penanganan secara manual.
Alat berat yang biasanya dibuat untuk operasioanal penanganan, tidak memungkinkan, karena kondisi di TKP tidak memungkinkan. Area menuju lokasi bocornya tanggul, penuh dengan endapan lumpur yang sudah mengering.
Meski demikian, BPLS akan berupaya mendatangkan alat berat untuk membantu penanganan tanggul, untuk membendung aliran lumpur panas secara aman dilokasi.
“Kami akan datangkan satu unit escavator untuk mengalirkan lumpur agar tidak semakin menggenangi rumah warga yang berbatasan dengan tanggul kolam penampungan lumpur,” terang Humas BPLS Dwinanto Prasetyo, Kamis (11/9/2014), dikutip dari beritajatim.
Sebelumnya diwartakan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mendesak pelunasan ganti rugi korban lumpur di Peta Area Terdampak (PAT) tanggungan Lapindo Brantas Inc. yang belum lunas.
“9 September mendatang, saya diundang oleh Menteri PU ke Jakarta. Di Jakarta, saya akan manfaatkan pertemuan itu untuk membahas persoalan ganti rugi korban lumpur yang belum lunas. Kami minta ada desakan soal percepatan ganti rugi yang belum tuntas,” ucapnya Selasa (2/9/2014).
Ditambahkannya, desakan itu didasari dengan tidak adanya kesanggupan pembayaran ganti rugi dari PT Minarak Lapindo Jaya juru bayar Lapindo.
“Saya kira, pemerintah sudah seharusnya sudah mengambil alih pelunasan ganti rugi itu. Lapindo sudah angkat tangan, dan secepatnya diseleseikan oleh pemerintah,” harap Saiful ilah.
Percepatan ganti rugi ini imbuh bupati, juga didasari dengan segera berakhirnya masa pemerintahan SBY ke Jokowi. Bupati berharap, tuntasnya persoalan ganti rugi ini, terjadi pada pemerintahan SBY.
“Saya pinginnya persoalan ganti rugi ini tuntas pada pemerintahan SBY. Karena ini merupakan kado indah bagi korban lumpur dari pemerintahan SBY,” tukasnya.
Seperti diketahui, korban lumpur dalam PAT, sampai kini masih menolak aktifitas tanggul. Mereka meminta kepada Lapindo untuk segera melunasi dulu ganti rugi hingga tuntas.
Kondisi lumpur yang terus mengalir ke kolam penampungan ke sisi barat dan selatan, juga membuat kondisi tanggul di beberapa titik kritis. Seperti halnya tanggul Siring, ketinggian lumpur hampir menyamai bibir tanggul. (azm/arrahmah.com)