SOLO (Arrahmah.com) – Beberapa perwakilan elemen Islam Solo mendatangi Mapolres Solo, Ahad (19/7/2015) pukul 13.30 wib. Hadir dalam audiensi ini adalah Salman Al Farisy (LUIS), Joko Sutarto (Tim Advokasi Umat), Musidi (JAS), Rosyid (FKAM) ditrerima Kompol Giyono selaku Kasat Intel Polresta Solo.
Endro Sudarsono melaporkan, dalam pertemuan ini Salman Al Farisy membacakan Surat yang ditujukan kepada Kapolri, dan diterima kompol Giyono yag didampingi dari pejabat Polda Jateng.
No : 256/HM-DPP LUIS/VII/2015
Hal : Pengusutan Kasus Pembubaran Sholat Iedul Fitri yang disertai Pelemparan Batu dan Pembakaran Mushola, Rumah dan Kios
Kepada : Yth. Bapak Kapolri
Di Jakarta
Dengan Hormat,
Berdasarkan telaah dan kajian dari Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) bahwa Tragedi Pembakaran Mushola Baitul Mustaqin kabupaten Tolikara Papua Jumat, 17 Juli 2015 sekitar pukul 07.00 saat Imam Sholat Iedul Fitri mengumandangkan takbir pertama telah ditemukan data-data sebagai berikut:
- Adanya Surat Resmi Pelarangan Berjilbab dan Perayaan Idul Firti pada tanggal 17 Juli 2015 dari Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) No : 90/SP/GIDI-WT/VII/2015 yang ditembuskan ke Bupati, Ketua DPRD, Kapolres dan Kodim Tolikara tertanggal 11 Juli 2015 yang ditandatangani Ketua GIDI Tolikara Pdt. Nayus Wenea, S.Th dan Sekertaris Marthen Jingga, S.Th; MA dengan Alamat Surat kepada Umat Islam Se-Tolikara
- Mushola Baitul Mustaqin merupakan Mushola yang berada di wilayah hukum Koramil 1702/JWY
- Kerugian yang terjadi :
- 1 tempat ibadah Mushola Baitul Mustaqin di wilayah hukum TNI
- 70 rumah kios yang berkontruksi kayu terbakar
- 38 rumah terbakar
- 12 orang terluka dari kelompok Perusuh semuanya dari Jemaat GIDI
- 153 orang mengungsi
- Kelompok pembakar Mushola Baitul Mustaqin berjumlah 150 orang
Berdasarkan temuan data diatas maka patut diduga bahwa Surat dari GIDI tentang Pelarangan Berjilbab dan Perayaan Idul Firti pada tanggal 17 Juli 2015 merupakan awal provokasi dan penyebab terjadinya “Tragedi Dibakarnya Mushola Baitul Mustaqin.”
Untuk itu kami meminta kepada Kapolri untuk :
- Menangkap, memeriksa Ketua GIDI Tolitora Pdt. Nayus Wenea, S.Th dan Sekertaris Marthen Jingga, S.Th; MA karena telah menciptakan rasa tidak nyaman dan diskriminatif terhadap umat Islam di Tolikora, serta mendalami dugaan adanya hasut, menggerakan massa maupun aktor intelektual dibalik pembakaran Mushola Baitul Mustaqin
- Menangkap 150 orang perusuh karena telah merusak Mushola Baitul Mustaqin yang merupakan simbol tempat ibadah umat Islam sekaligus perlu diingat bahwa Mushola tersebut berada di wilayah hukum TNI, yang merupakan fasilitas negara untuk Bimbingan Mental (Bintal) para prajurit.
- Segera memprioritaskan pendekatan penegakan hukum dan menyampaikan ke publik para pelaku pengrusakan Mushola Baitul Mustaqin agar ada kepastian hukum sekaligus menghindari adanya penilaian pembiaran perbuatan melawan hukum.
Surakarta, 19 Juli 2015
Ketua II LUIS
Salman Al Farisy
(azmuttaqin/arrahmah.com)