SOLO (Arrahmah.com) – Jajaranpetinggi Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mendatangi Polresta Solo. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait sikap berlebihan yang dilakukan Densus 88 karena telah menembak mati dua terduga teroris Jumat (31/8/2012) lalu.
Kedatangan para pimpinan LUIS itu langsung disambut oleh Kapolresta Solo Kombes Pol Asdjimain. Meraka lalu diajak berdialog di ruang Kapolres. Dalam perbincangan itu, Ketua LUIS Edi Lukito menyatakan pernyataan sikap yang dituangkan pada selembar kertas.
Dalam rilisnya, LUIS menyampaikan 5 hal “Pembunuhan yang dilakukan Densus 88 terhadap F dan M tidak bisa dibenarkan. Tidak hanya sekali, peristiwa serupa sudah terjadi sebanyak 56 kali di Indonesia,” kata Edi, Selasa (4/9) siang.
Selain itu , LUIS juga menyoroti penyitaan barang bukti yang tanpa surat sita dan penangkapan itu menimbulkan trauma bagi anak-anak.
LUIS juga menyayangkan tindakan Densus yang melakukan kekerasan terhadap Wiji Siswo Suwito, mertua Bayu Setiyono, terduga teroris lainnya yang ditangkap hidup-hidup di Karanganyar. “Protap Densus harus dievaluasi. Anggota yang melakukan pelanggaran harus ditindak tegas,” kata Edi lagi.
Setelah membacakan, Ketua LUIS menyerahkan pernyataan sikap tersebut kepada Kapolres. Kapolres menerima surat pernyataan sikap tersebut untuk kemudian dilanjutkan kepada atasan. (bilal/arrahmah.com)