SOLO (Arrahmah.com) – Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) memprotes acara ritual agama Katolik, misa arwah, yang -diselenggarakan di Pendopo Kelurahan Penumping Solo, karena acara ini mengundang warga Muslim di wilayah setempat. Di samping itu acara yang sifatnya pribadi dan perseorangan ini menggunakan fasilitas negara.
Sejumlah fakta terkait acara misa arwah tersebut diungkap oleh LUIS. Menurut Humas LUIS Endro Sudarsono, misa arwah tersebut adalah acara pribadi, acara keluarga peringatan 1000 hari meninggalnya salah satu anggota keluarga yang berlangsung di Pendopo Kelurahan Penumping Solo. Namun, kata Hendro, acara tersebut mengundang warga yang beragama Islam termasuk hadirnya Lurah dan Camat yang beragama Islam
Selain itu acara tersebut tidak memberitahukan kegiatannya kepada kepolisian.
Atas kejadian ini, LUIS berharap sebaiknya Lurah atau aparat pemerintah setempat tidak mengijinkan penggunaan fasilitas negara untuk mendukung penyelenggaraan yang sifatnya pribadi atau perseorangan, kecuali untuk kegiatan yang bersifat umum semisal peringatan hari besar agama.
“Lurah bisa mengarahkan ke rumah duka dengan memasang tenda didepan rumah atau tempat pertemuan semacam gedung serbaguna, tempat resepsi atau yang semisalnya,” kata Endro memberikan solusi.
Selanjutnya LUIS mengimbau kepada kepada pimpinan agama Katolik di Penumping Solo atau pimpinan umat lain yang kafir agar tidak mengundang peserta dari kalangan umat Islam untuk diikutsertakan dalam misa arwah atau bentuk peribadatan apapun yang sejenisnya yang berakibat pada terganggunya keyakinan umat Islam ataupun terjerumus pada misi pemurtadan
“Menurut ketentuan yang berlaku kegiatan yang melibatkan massa atau sejumlah orang selain di tempat ibadah atau kegiatan ilmiah di sekolah atau kampus wajib memberitahukan kepada pihak kepolisian minimal setingkat polsek. Dengan adanya pemberitahuan ke Polri, segala gangguan kamtibmas bisa diantisipasi dan ada jaminan keamanan,” papar Eendro
Untuk itu LUIS meminta kepada pihak kepolisan untuk memanggil penyelenggara misa arwah untuk dimintai keterangan terkait menyelenggarakan kegiatan tanpa pemberitahuan ke Polri
(azmuttaqin/arrahmah.com)