MINAHASA UTARA (Arrahmah.com) – Untuk itu Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) meminta Kapolda Sulawesi Utara untuk segera menangkap semua pelaku yang terlibat dalam pengrusakan rumah ibadah umat Islam pada Kamis (30/1/2020) di Perum Agape, Desa Tumaluntung, Minahasa Utara (Minut) Sulawesi Utara.
Humas LUIS, Endro Sudarsono, aksi perusakan sebuah rumah ibadah milik umat muslim telah mengganggu kenyamanan umat beragama di Indonesia, khususnya umat Islam
“Untuk itu Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) meminta Kapolda Sulawesi Utara untuk segera menangkap semua pelaku yang terlibat dalam pengrusakan mushola secara bersama sama tersebut,” kata Endro, dalam keterangan pers, Kamis (30/1/2020).
Ia menegaskan, tidak dibenarkan melakukan pengrusakan terhadap tempat ibadah agama apapun di Indonesia
LUIS juga menghimbau umat Islam tetap dewasa dan tidak emosi dalam menyikapi pengrusakan tersebut, dan tetap menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian.
(ameera/arrahmah.com)