JAKARTA (Arrahmah.com) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjawab pertanyaan dari banyak pihak, terkait kapan penerapan aturan PPKM Leveling ini berakhir.
“Arahan Presiden, perintah kepada kami kita tidak akan mengakhiri PPKM ini sampai betul-betul Covid – 19 ini terkendali. Karena PPKM ini salah satu alat kita yang paling penting,” kata Luhut dalam konferensi pers PPKM, Senin (13/9/2021), lansir CNBC Indonesia.
Luhut menegaskan pemerintah akan terus memberlakukan aturan PPKM ini di wilayah Jawa dan Bali, maupun luar kedua pulau itu. Dimana evaluasi dilakukan setiap minggu untuk menekan lajur kasus konfirmasi.
“Kita tidak akan mengulangi kejadian yang sama. PPKM ini adalah alat kita untuk memonitor,” kata Luhut.
Meski diperpanjang, ada sejumlah perubahan aturan, yaitu pelonggaran pada sejumlah sektor selama masa PPKM.
Pelonggaran yang dimaksud salah satunya adalah dibukanya bioskop di daerah tertentu.
Luhut mengatakan pembukaan bioskop hanya berlaku pada kabupaten kota dengan PPKM level 2 hingga 3. Maksimal pengunjung hanya 50 persen.
“Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota level 3 dan level 2,” ucapnya.
Luhut menambahkan, pengelola bioskop harus menyediakan PeduliLindungi di lokasi bioskop.
“Hanya wilayah yang masuk kategori hijau yang diperbolehkan membuka bioskop,” kata Luhut.
(ameera/arrahmah.com)