JAKARTA (Arrahmah.com) -Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto mengatakan penjelasan soal Covid-19 varian Delta Plus harusnya disampaikan oleh otoritas kesehatan berbasis bukti (evidence based) yang objektif.
Bukan disampaikan oleh menteri yang ramai di publik karena diduga terlibat dalam perusahaan yang berbisnis PCR.
Hanya dengan begitu, lanjut Mulyanto, publik yakin bahwa info yang disampaikan benar-benar akurat dan objektif, bukan untuk kepentingan kelompok bisnis tertentu.
“Kita ragu atas info tersebut karena University of Oxford maupun WHO mengatakan, bahwa kecepatan penyebaran maupun efek terhadap imunitas manusia dari varian delta plus ini masih belum clear dan belum cukup data,” kata Mulyanto, Rabu siang (10/11), lansir RMOL.
Menurut Mulyanto, publik semakin ragu karena info Covid-19 varian delta plus disampaikan oleh Menteri Luhut Binsar Panjaitan, yang sedang diperbincangkan karena diduga menikmati bisnis tes PCR.
Apalagi, lanjutnya, jika ujung dari pengumuman Luhut adalah pernyataan kewajiban uji PCR untuk menghadapi varian delta plus Covid-19 ini.
“Apa hubungannya? Jadi jangan-jangan hanya pembenaran untuk bisnis PCR,” tandasnya.
Karena itu, Mulyanto mendesak pemerintah konsisten menerapkan kebijakan berbasis riset (research based policy), agar berbagai program penanggulangan Covid-19 ini dapat berjalan secara efektif dan efisien.
“Jangan sampai menghamburkan sumber daya bangsa untuk hal yang tidak perlu, atau malah hanya sekedar memberi cuan pada pengusaha nakal,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)