BANDUNG (Arrahmah.id) – Polisi meringkus seorang pria warga negara Australia setelah berbuat kasar meludahi seorang imam masjid di Bandung.
“Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, Sabtu (29/4/2023).
Kejadiannya berlangsung di Masjid Jami Al Muhajir, Kecamatan Buah Batu, Jumat (28/4/2023) pukul 06.00 WIB.
Imam Masjid Al Muhajir, M. Basri Anwar menuturkan, WNA berinisial MBCAA (48) itu tiba-tiba datang menuju mimbar masjid.
Saat itu, M. Basri sedang memutar murottal (lantunan ayat suci Al Quran) melalui ponsel yang terhubung dengan pengeras suara masjid.
Begitu mendekat, WNA itu langsung mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada imam masjid dalam bahasa Inggris.
Basri membalas ucapan WNA tersebut dengan isyarat gerakan tangan. Namun, sekonyong-konyong WNA itu meludahi wajah imam masjid lalu berlari menuju kantor Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
“Dia merasa terganggu dengan suara murottal yang kami lantunkan setiap Jumat,” jelas M. Basri.
Kini, WNA pelaku peludahan itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di kantor polisi.
(ameera/arrahmah.id)