KAIRO (Arrahmah.com) – Sebuah LSM Mesir yang dikenal dengan nama Judges for Egypt menyatakan bahwa kandidat Ikhwanul Muslimin, Mohamed Morsi, telah memenangkan pertarungan pemilihan presiden,
Asosiasi hakim ini pun mengumumkan Morsi sebagai pemenang pada hari Rabu (20/6/2012), dan mengatakan telah memperoleh hasil tersebut tanpa interfensi dari kandidat.
Mesir memberikan suara mereka dalam pemilihan presiden selama dua hari pada tanggal 16-17 Juni antara calon dari kubu Partai Kebebasan dan Keadilan Ikhwanul Muslimin Muhammad Morsi, melawan mantan Perdana Menteri, Ahmad Shafiq.
Kedua kandidat dalam pemilihan presiden Mesir mengklaim kemenangan.
Ikhwanul Muslimin mengumumkan bahwa Morsi telah memenangkan 52 persen suara, empat persen lebih banyak dari Shafiq.
Namun, tim kampanye Shafiq mengatakan klaim tersebut palsu, dan bahwa lebih dari setengah pemilih telah memilih tangan kanan diktator terguling Hosni Mubarak sebagai presiden berikutnya.
Sementara Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata (SCAF) yang telah mempertahankan kekuasaan sejak penggulingan Mubarak, telah membubarkan parlemen dan mengklaim semua kekuasaan legislatif.
Dalam deklarasi konstitusi sementara yang dirilis Senin (19/6), para jenderal juga menguasai anggaran negara dan memberikan kekuatan veto militer mengenai konstitusi baru. Kekuasaan ini jelas membuat posisi presiden tak berarti apa-apa.
Hasil resmi pemilihan presiden secara resmi diumumkan pada Kamis (21/6). (althaf/arrahmah.com)