DAMASKUS (Arrahmah.id) — Gerakan Masa Depan Suriah menyerukan kepada pemerintahan baru Suriah untuk segera membebaskan tahanan perempuan dari kelompok Hizbut Tahrir di Penjara Harim, Idlib.
Dilansir Sfuturem (28/12/2024), Gerakan Masa Depan Suriah meyakini bahwa semua komponen Suriah, termasuk Hizbut Tahrir, memiliki hak untuk melakukan aksi protes damai. Mereka menganggap penangkapan perempuan yang menuntut pembebasan tahanan Hizbut Tahrir sebagai tindakan tidak bertanggung jawab yang harus segera ditangani.
Gerakan Masa Depan Suriah mendasarkan posisinya pada penghormatan terhadap demonstrasi dan ekspresi damai, apa pun sifatnya. Mereka menentang pengejaran kelompok mana pun yang mengekspresikan tuntutannya secara damai.
Gerakan ini juga mendesak kekuatan politik untuk bersuara guna mengamankan pembebasan perempuan dan suami mereka yang tidak memiliki catatan kriminal yang membuktikan keterlibatan mereka dalam terorisme atau kegiatan terkait.
Selain itu, mereka juga menyerukan penghormatan terhadap semua faksi dan ideologi Suriah yang menolak kekerasan, terlepas dari sikap politik, agama, budaya, atau sosial mereka.
Gerakan Masa Depan Suriah mengutuk penangkapan wanita yang cinta damai, menganggapnya sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang jelas, khususnya hak-hak wanita Suriah.
Sebelumnya sejumlah perempuan menuntut pembebasan keluarga mereka yang ditahan dan klarifikasi nasib mereka.
Para pengunjuk rasa memblokir jalan dan membakar ban karena frustrasi karena hampir satu tahun diam terhadap para tahanan, meskipun HTS mengklaim bahwa orang-orang tersebut masih dalam penyelidikan keamanan.
Demonstrasi meningkat ketika pengunjuk rasa berusaha memasuki pos HTS secara paksa.
Sebagai tanggapan, pasukan Keamanan Umum HTS mengepung daerah tersebut dan menangkap 14 wanita yang terlibat dalam protes tersebut.
Beberapa bulan sebelumnya marak aksi demonstrasi oleh sejumlah kelompok yang menuntut penggulingan Al Jaulani, pembubaran aparat keamanan, pembebasan seluruh tahanan dari penjara HTS, dan pembentukan dewan Syura.
Sejumlah orang ditangkap karena dinilai menggangu roda pemerintahan yang kala itu dikuasai oleh HTS di Idlib. Tak sedikit, beberapa orang anggota Hizbut Tahrir ditangkap karena dinilai sebagai provokator. (hanoum/arrahmah.id)