YERUSALEM (Arrahmah.com) – Sebuah laporan baru mengungkapkan bahwa “Israel” menghancurkan lima ribu rumah di Yerusalem sejak 1967 serta pembongkaran lingkungan di bagian timur kota.
Laporan tersebut, yang dikeluarkan oleh Pusat Penelitian Tanah (LRC) juga mencatat bahwa 380.000 orang Palestina di Yeruslaem membutuhkan 2.000 unit rumah baru setiap tahunnya, dan setengahnya tinggal di rumah tanpa izin.
Izin
Menurut laporan tersebut, pemerintah kota Yerusalem telah menerapkan serangkaian prosedur yang membuat pembangunan Palestina di Yerusalem tidak mungkin dilakukan, lansir Al Jazeera pada Rabu (14/3/2018).
Menurut data PBB, “Israel” menyetujui hanya 1,5 persen dari semua permintaan izin untuk mendirikan bangunan yang diajukan oleh warga Palestina antara tahun 2010 sampai 2014.
Menurut laporan LRC hanya 12% tanah Palestina di Yerusalem Timur yang dapat digunakan untuk pembangunan perkotaan, di mana hanya 7% yang dikategorikan untuk perumahan.
Biaya izin diperkirakan mencapai 30.000 USD untuk setiap rumah.
Pengusiran
Pada 1948, pasukan pendudukan “Israel” menghancurkan 39 desa di sekitar Yerusalem dan mengungsikan sekitar 198.000 warga Palestina.
Laporan tersebut juga mengatakan bahwa sekitar 6.500 warga di Yerusalem meninggalkan rumah mereka sebelum perang 1948 dan sekitar 30.000 setelah perang.
16.000 orang Yahudi ditempatkan di rumah-rumah dan tempat tinggal milik warga Palestina yang diusir antara bulan September 1948 dan Agustus 1949.
Pada tahun 1967, 70.000 orang Yerusalem mengungsi, termasuk orang-orang Yerusalem yang berada di luar kota dan dicegah untuk kembali ke sana.
Sejak tahun 2000, menurut laporan rinci, “Israel” menghancurkan 1.706 rumah antara tahun 2000 hingga 2017, menggusur sekitar 9.422 orang Palestina, termasuk 5.443 anak. (haninmazaya/arrahmah.com)