JAKARTA (Arrahmah.com) – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) terus memantapkan posisinya sebagai lembaga sertifikasi halal dunia yang diakui. Hal itu dikatakan Direktur Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim di Gedung MUI Jl Proklamasi Jakarta, Kamis (6/1/2011).
Berbicara di acara sarasehan memperingati Milad ke-22 LPPOM MUI itu, Lukmanul Hakim menegaskan lembaga yang dipimpinnya ingin mengukuhkan posisinya sebagai leader dalam sertifikasi halal dan sistem jaminan halal (SJH) secara internasional.
Rintisan untuk menjadikan LPPOM MUI sebagai lembaga halal kelas dunia, lanjut Lukmanul Hakim, sudah mulai tampak dengan diadopsinya standar sertifikasi halal MUI sebagai standar halal dunia.
“Kita bertekad untuk menjadikan standar sertifikasi halal Indonesia sebagai standar halal internasional,” papar Lukmanul Hakim.
Ia menambahkan, konsep LPPOM MUI sudah sampaikan lembaganya pada acara sidang World Halal Council (WHC) beberapa waktu lalu dan mendapat respon positif.
Menurut Lukmanul Hakim, setidaknya ada 41 lembaga halal dunia yang menentukan standar kehalalannya merujuk kepada acuan LPPOM-MUI, antara lain adalah negara-negara ASEAN, juga Kanada, Inggris, Belanda, Belgia, Turki, Jepang dan Amerika Serikat.
LPPOM MUI, imbuh Lukmanul Hakim, harus mampu menjawab tantangan tersebut. Berbagai upaya telah dilakukan untuk realisasi harapan tersebut. Di antaranya di dalam negeri, lembaga ini harus lebih meningkatkan perannya dalam melindungi dan menenteramkan hati konsumen, sekaligus meningkatkan pelayanan prima kepada para produsen yang menghendaki sertifikasi halal.
Sedangkan di ranah internasional, LPPOM MUI dituntut siap menghadapi perdagangan bebas yang mungkin saja bisa merugikan hak-hak konsumen Muslim di Indonesia. Sehingga, terang dia, perdagangan bebas (free trade) dapat diarahkan menjadi fair trade (perdagangan berkeadilan), adil dalam melindungi hak konsumen Muslim.
Untuk tujuan tersebut, LPPOM MUI telah meningkatkan jumlah dan kompetensi auditor yang saat ini terdiri atas 415 orang tenaga ahli dari berbagai bidang ilmu, termasuk ahli pangan, ahli kimia, dan ahli syariah yang tersebar di Pusat dan Daerah.
Lukmanul Hakim menadaskan, untuk mewujudkan harapan itu tidak mudah, banyak tantangan yang harus dihadapi.
“Kami tidak bisa bergerak sendiri, kami butuh dukungan dari berbagai pihak termasuk dari pemerintah,” kata Lukmanul Hakim. (hid/arrahmah.com)