SURABAYA (Arrahmah.id) – Seorang warga Surabaya bernama Ali Mahfud ( 50) melaporkan akun X @pasifisstate ke Polrestabes Surabaya karena pelecehan lambang organisasi Nahdlatul Ulama (NU), yang diubah menjadi ulama nambang.
Laporan tersebut dilakukan oleh Ali pada Kamis (20/6/2024) setelah dirinya mengetahui unggahan akun X @pasifisstate sehari sebelumnya, tepatnya pada Rabu (19/6).
Sebagai warga Nahdliyin, Ali mengaku prihatin karena ada pihak yang melecehkan logo organisasi Islam terbesar di Indonesia.
“Saya merasa prihatin adanya di media sosial, twitter (X) itu ada logo NU yang diplesetkan menjadi ulama nambang. Itu yang kami sangat prihatin,” ujar Ali pada Kamis (20/6) malam.
Ali mengaku kesal karena logo NU diplesetkan. Dari gambar yang beredar luas di media sosial, tampak bagian simbol sembilan di logo NU ditambah lambang Rupiah dan Dollar AS, bahkan warna hijau bendera NU diubah menjadi merah.
Selan itu, gambar bola dunia yang ada di tengah loho NU diubah menjadi gambar ekskavator.
“Terus nama Nahdlatul Ulama itu diganti dengan ulama nambang. Warna, lambang mestinya nuansanya hijau diganti dengan warna oranye (kemerahan),” ucapnya.
Menurut Ali, pengubahan yang paling parah adalah khat atau tulisan berbahasa Arab yang harusnya bertuliskan Nahdlatul Ulama menjadi ulama nambang.
“Kalau pakai khat itu aja sudah sangat bisa dikatakan sangat melanggar. Itu kan khat itu hak diciptanya NU, tulisan arab itu, dia artikan bahasa Indonesianya jadi ulama nambang,” tutur.
Ali mengungkapkan bahwa logo NU dirancang oleh KH Ridwan Abdullah melalui proses istikharah dan pertimbangan spiritual yang panjang serta mendalam.
Oleh karena itu, menurut Ali, apa yang dilakukan akun @pasifisstate termasuk pelecehan terhadap NU.
“Itu Muassis NU yang buat, itu KH Ridwan Abdullah pencipta lambang itu. Kami sebagai pribadi prihatin,” ujarnya.
Ali meminta supaya pihak kepolisian segera menindalkanjuti laporan dugaan pelecehan lambang NU itu.
“Kalau tidak ada tindak lanjut aparat kepolisian atau penegak hukum itu kedepan kita khawatir sebagai warga Nahdliyin,“ tandas Ali.
Dikonfirmasi terpisah, AKP Haryoko Widhi Kasi Humas Polrestabes Surabaya menyatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan penyidik terkait laporan dugaan pelecehan logo NU itu.
“Kami segera tindak lanjuti dengan koordinasi lebih lanjut,” ucap Haryoko, Jumat (21/6/2024).
Saat ini pihak kepolisian sudah menerima laporan dari Ali Mahfud dan laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor: LPM/ 236 /VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA. (Rafa/arrahmah.id)