BERLIN (Arrahmah.com) – Pemerintah federal dan negara bagian Jerman sepakat pada 30 April untuk lebih lanjut mencabut kebijakan pembatasan COVID-19, yang memungkinkan dibuka kembali tempat ibadah, taman bermain, taman, museum, galeri, kebun binatang, dan monumen.
Dewan Koordinasi Muslim (KRM), yang mewakili mayoritas komunitas masjid, menyambut baik keputusan itu dalam siaran pers yang dipublikasikan di situs webnya.
Setelah keputusan pemerintah, KRM setuju untuk secara bertahap membuka masjid dengan mengikuti pedoman dan aturan yang jelas.
Lembaga tersebut terdiri dari empat komunitas keagamaan Muslim Jerman sebagai anggota: Persatuan Muslim Turki (DITIB), Dewan Islam untuk Republik Federal Jerman (IRD), Dewan Muslim Pusat (ZMD) dan Asosiasi Pusat Kebudayaan Islam (VIKZ).
Asalkan masyarakat dapat memenuhi persyaratan, anggota KRM dan jemaah masjid dapat melakukan aktivitas kembali mulai 9 Mei.
“Kami membuat keputusan ini dengan pengetahuan dan keyakinan terbaik kami, serta tanggung jawab agama dan masyarakat untuk melindungi kesehatan dan kehidupan manusia. Semoga Allah membebaskan negara kita, masyarakat kita, dan semua umat manusia dari pandemi ini,” kata juru bicara KRM Burhan Kesici dalam siaran pers, lansir Salaam Gateway, Ahad (3/5/2020).
Pada awalnya, hanya tiga kali sehari – shalat shubuh, dzuhur, dan ashr – yang bisa dilakukan di masjid dengan mematuhi aturan yang ketat terhadap pedoman yang disusun dan diperiksa oleh KRM dan pihak berwenang, termasuk lembaga kesehatan masyarakat Jerman, Robert Koch Institute.
Persyaratan ini menetapkan jumlah maksimum orang di dalam masjid, yang akan tergantung pada ukuran masjid, dan kemampuan untuk memastikan jarak minimum 1,5 meter antara jamaah.
Selanjutnya, jamaah harus memakai masker wajah dan membawa sajadah sendiri.
Pintu masuk dan pintu keluar masjid harus diatur, nama pengunjung harus didokumentasikan, serta harus didisinfeksi.
Namun, sholat berjamaah dalam jumlah besar seperti tarawih, shalat Jumat dan sholat Idul Fitri masih tetap ditunda.
“Setelah konferensi negara-federal berikutnya pada 6 Mei, kami akan meninjau keputusan dan rekomendasi ini, dan menyesuaikan jika perlu,” jelas Kesici.
Jerman adalah rumah bagi sekitar 5 juta Muslim yang membentuk sekitar 6% dari populasi.
(ameera/arrahmah.com)