SUKABUMI ( Arrahmah.com) –Munculnya kunci jawaban Lembar Kerja Siswa untuk murid kelas X atau SMA kelas 1. Mengandung Pertanyaan dalam soal itu “Indonesia itu menganut ideologi apa?” Jawabannya, “Komunis.” Membuat geger masyarakat Sukabumi dan Indonesia pada umumnya. Bagaimana tidak, Komunis yang menjadi musuh bangsa, merambah pemikiran siswa sekolah. Pihak Kemendikbud sendiri masih akan menyelidiki persoalan tersebut.
“Kami tidak tahu itu sengaja atau salah cetak. Tapi permasalahan itu akan diselesaikan dulu oleh Dinas setempat,” kata Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Diah Harianti,
Apalagi menurutnya, Diduga LKS tersebut ilegal masuk ke dalam sekolah dan dikonsumsi peserta didik.
“Berdasarkan peraturan, LKS itu harus dibuat oleh masing-masing guru. Bila ada LKS yang dikeluarkan penerbit atau percetakan, itu berarti ilegal,” kata Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Diah Harianti, Kamis (19/4)
Diah menjelaskan, seluruh sekolah di Indonesia dilarang untuk membeli LKS. Apalagi menarik bayaran dari para murid untuk pengadaan LKS. Karena sudah ada peraturan bahwa para gurulah yang harus merencanakan sendiri dan mengadakan sendiri Lembar Kerja Siswa.
Laporan adanya LKS “Komunis” di Sukabumi terungkap oleh laporan seorang guru ke media. Kementerian tidak menerima adanya laporan resmi dari dinas terkait di Sukabumi. Tetapi, laporan itu justru menguak bahwa di Sukabumi ada pengadaan LKS “ilegal.”
“Padahal sudah ada surat edaran bahwa dilarang untuk membeli LKS. Arinya, pengadaan LKS itu menjadi pertanyaan sendiri,” kata Diah. “Jadi yang salah itu yang melapor.”
Meski demikian, Diah memaparkan akan mengadakan investigasi sendiri dengan menggandeng Dinas Pendidikan di Sukabumi tentang pengadaan LKS itu. Di sisi lain, kunci jawaban berisi kata-kata “Komunis” juga menjadi investigasi sendiri.
“Namanya saja Lembar Kerja Siswa. Bentuknya itu harus berupa lembaran, bukan buku,” jelas Diah. Menurut Diah, guru yang tidak mampu, tidak mau merencanakan dan mengadakan LKS sendiri itu dinilai tidak profesional.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengaku kaget setelah mendapat kabar ada Lembar Kerja Siswa (LKS) yang isinya telah melanggar Undang-undang beredar di Sukabumi.
Dia langsung mengintruksikan Dinas Pendidikan Jabar menyelidiki peredarannya. Ke depannya, dia minta Disdik menyeleksi standar mutu LKS yang ada di Jabar sebelum menyebar ke siswa.
“Akan kita selidiki dengan serius kenapa buku ini bisa lolos ke percetakan dan beredar,” tegasnya di Gedung Sate, Bandung, Kamis (19/4).
Ia menilai, isi LKS tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai yang telah diajarkan tentang bangsa Indonesia.
“Materi apa pun yang dibuat harus ada standar kualitas. Terlebih itu untuk dipelajari siswa sekolah. Saya minta Disdik Jabar meneliti LKS tersebut, termasuk peredarannya,” Heryawan kembali menegaskan.
Adapun peredaran LKS tersebut sudah memasuki ada dua SMA dan sekolah sederajatnya di Sukabumi.
“Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi (Jawa Barat) mencatat ada dua SMA menggunakan LKS yang mengajarkan paham komunis dan kami sudah melayangkan somasi kepada pihak penerbit,” kata Seketaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Maman Abdurahman, mengungkapkan kepada wartawan, Kamis (19/4).
Lanjutnya, dari hasil evaluasi dan laporan, ternyata pengggunaan LKS di kelas X tersebut untuk kepentingan pembelajaran, dan kedua sekolah itu diminta agar segera menarik LKS dari para murid.
Dua sekolah dimaksudnya yakni SMK Parakan Salak dan SMA PGRI Cicurug. “Kami sudah mengimbau kepada sekolah tersebut untuk segera menarik LKS yang telah mengajarkan paham komunis,” ujarnya. (bilal/arrahmah.com)