JAKARTA (Arrahmah.com) – Upaya pemerintah meloloskan RUU Kamnas menjadi Undang-Undang ditentang oleh Direktur Lembaga Kajian Politik & Syariat Islam (LKPSI) ustadz Fauzan Al Anshari karena akan menindas freedom of speech dan kontrol publik.
” RUU Kamnas bukan saja mengembalikan bangkai Orba. Tapi, juga akan jadi vampir yang akan menghisap darah rakyat dari kebebasan berbicara dan kritis terhadap kebijakan pemerintah yang sering korup, apalagi UU itu bisa dimanfaatkan oleh penguasa untuk melestarikan status quonya,” Katanya kepada arrahmah.com, Jakarta, Kamis (25/10)
Lanjut ustadz Fauzan, wewenang yang dibrikan RUU Kamnas sangat berpotensi diselewengkan pihak-pihak yang mencari keuntungan dan memiliki kepentingan politik.
“Siapa yang tidak mau diberi otoritas untuk menangkap orang yang dicurigai atas nama negara? Saya pun kalo punya otoritas itu akan cenderung dimanfaatkan untuk membantai lawan-lawan politik saya, kenapa tidak? Maka wajib hukumnya menolak ruu kamnas!” Tandasnya.
Sebagaimana diketahui, RUU Kamnas menjadi kontroversi dan ditolak berbagai kalangan karena sebagian pasalnya dinilai multitafsir dan berpotensi menjadikan negara represif, mengancam kebebasan bicara, kebebasan pers, serta wewenang berlebihan kepada intelijen untuk melakukan penyadapan, penangkapan dan penahanan. (bilal/arrahmah.com)