NABLUS (Arrahmah.id) – Kelompok bersenjata Palestina menuduh “Israel” membunuh salah satu anggotanya pada ahad (23/10/2022) di kota terkepung Nablus, di Tepi Barat yang diduduki.
Dalam sebuah pernyataan yang diposting ke Telegram, Lions’ Den, kelompok pejuang Palestina yang berbasis di Nablus, mengatakan “Israel” menempatkan perangkat TNT yang lengket sebagai cara untuk membunuh Tamer Al-Kilani.
Sebuah video yang dibagikan di saluran media sosial mereka konon menunjukkan seseorang membawa sepeda motor Kilani ke sebuah gang di kota dan memasang perangkat ke sepeda motor.
Mereka menyatakan Ahad sebagai hari berkabung untuk Kilani, yang mereka gambarkan sebagai salah satu “pejuang paling sengit”, dan meminta semua warga Palestina untuk menghadiri pemakamannya di Nablus.
Kementerian Kesehatan Palestina mengonfirmasi kematian ayah berusia 33 tahun itu, dengan mengatakan pembunuhan itu membuat jumlah warga Palestina yang tewas di Tepi Barat tahun ini bertambah menjadi 126.
Tentara “Israel” memulai pengepungan di kota Nablus dua pekan lalu setelah seorang tentara “Israel” tewas di kota itu dalam serangan yang diklaim oleh Lions’ Den.
“Israel” telah meluncurkan serangan hampir setiap hari ke Tepi Barat selama beberapa bulan terakhir, banyak yang terfokus di dalam dan sekitar Nablus, menyusul serangkaian serangan di dalam “Israel”.
The Lions’ Den, yang tidak berafiliasi dengan faksi Palestina manapun, dan kelompok bersenjata lainnya telah muncul untuk melawan serangan “Israel”.
Pekan lalu, pasukan “Israel” menangkap 25 orang di Tepi Barat yang diduduki, dan menyerang wartawan di desa Deir Sharaf, sebelah barat Nablus.
Terdapat lebih dari 100 serangan oleh pemukim “Israel” terhadap warga Palestina dalam waktu kurang dari dua pekan, Haaretz melaporkan, Kamis (20/10).
Militer “Israel” menolak untuk mengonfirmasi keterlibatannya dalam pembunuhan itu ketika dihubungi oleh AFP.
Seorang juru bicara militer mengatakan Kilani terlibat dalam serangan yang menargetkan warga “Israel” dan sebelumnya telah dipenjara oleh “Israel”. (zarahamala/arrahmah.id)