JAKARTA (Arrahmah.com) – Pengguna media sosial diresahkan oleh stiker Line yang secara terang-terangan mendukung aksi aksi LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender).
Sejumlah pengguna Line pun melontarkan kegerahannya terkait kehadiran stiker-stiker LGBT tersebut yang sangat berbahaya kalau dibiarkan.
Stiker-stiker LGBT di Line itu semakin menambah keyakinan bahwa Line memang tidak pantas digunakan sebagai alat komunikasi setelah sebelumnya Line memuat stiker-stiker yang kelewat vulgar
“Gak tahu apa maksud Line mengumbar stiker dengan gambar tak pantas seperti ini. Coba kalau sampai ditiru oleh anak-anak kita,” timpal pengguna Line lainnya.
Kalau diperhatikan, stiker berkonten LGBT ini memang tampil cukup vulgar. Bahkan sampai ada yang menampilkan pose mesra di antara sesama jenis.
Kasus stiker mesra ataupun kelewat vulgar sebelumnya juga pernah menghadang Line. Kala itu, ribuan orang bahkan berbondong-bondong memprotes stiker tersebut melalui petisi online di Change.org.
Penggagas petisi Gioveny Astaning Permana menganggap beberapa stiker Line yang disediakan gratis dan berbayar tak mendidik anak-anak karena mengandung gambar untuk dewasa.
Menanggapi stiker Line yang secara terang-terangan mempromosikan LGBT, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku bahwa pihaknya masih menunggu keputusan panel.
“Saya sudah minta dibahas di panel. Kalau panel sudah membahas dan memutuskan diblok ya diblok,” jelas Rudiantara, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2016), sebagaimana dilansir oleh Merdeka.
Hingga saat ini belum ada keputusan dari panel, apakah penerbitan sticker itu melanggar undang-undang atau tidak. Oleh karenanya Rudiantara menegaskan tetap menunggu keputusan tim tersebut.
“Saya sebagai kominfo tetap minta pendapat panel. Bahwa itu melanggar UU atau tidak nanti panel yang akan menetapkan,” tambahnya.
Menkominfo mengakui bahwa sejauh belum berkomunikasi dengan pihak Line yang telah menerbitkan sticker LGBT.
“Saya belum, tapi mungkin panel yang langsung minta. Kita akan punya komunikasi dengan semua. Mereka harus menghormati apapun budaya, apapun regulasi setempat,” ujar dia.
Terhadap Line, Menkominfo menuturkan ada dua alternatif sanksi yang akan ditempuh, yaitu sanksi yang sifatnya aturan dan pemufakatan.
“Kalau aturan ya mereka harus mengikuti apapun aturannya. Kalau konvensi kita bisa sampaikan kepada mereka bahwa ini tidak sesuai dengan budaya kita kalau memang diputuskan oleh panel demikian ya nggak apa-apa, kita sampaikan saja,” jelasnya.
(ameera/arrahmah.com)