SEOUL (Arrahmah.id) — Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol menetapkan darurat militer pada Selasa (3/12/2024) waktu setempat dengan alasan untuk melindungi negara.
Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk melindungi negara dari “kekuatan komunis” di tengah pertikaian parlemen mengenai rancangan Undang-undang anggaran.
“Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh kekuatan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara. Dengan ini saya mengumumkan darurat militer,” kata Yoon dalam pidato yang disiarkan langsung di televisi kepada rakyat, dikutip AFP (3/12).
“Tanpa memperhatikan mata pencaharian rakyat, partai oposisi telah melumpuhkan pemerintahan semata-mata demi pemakzulan, penyelidikan khusus, dan melindungi pemimpin mereka dari keadilan,” tambahnya.
Kebijakan mengejutkan tersebut dilakukan saat Partai Kekuatan Rakyat pimpinan Yoon terus berselisih dengan Partai Demokrat, yang merupakan oposisi utama. Partai Demokrat adalah partai mayoritas di parlemen, dengan beranggotakan 300 orang.
Kedua pihak terus berseteru mengenai Rancangan Undang-undang anggaran tahun depan. Minggu lalu, anggota parlemen oposisi menyetujui rencana anggaran yang dikurangi secara signifikan melalui komite parlemen.
“Majelis Nasional kita telah menjadi surga bagi para penjahat, sarang kediktatoran legislatif yang berupaya melumpuhkan sistem peradilan dan administratif serta menumbangkan tatanan demokrasi liberal kita,” tuding Yoon.
Ia menuduh anggota parlemen oposisi memangkas semua anggaran utama yang penting bagi fungsi inti negara, seperti memerangi kejahatan narkoba dan menjaga keamanan publik.
Pemerintahan Yoon menilai persetujuan ini mengubah negara menjadi surga narkoba dan negara dengan kekacauan keamanan publik.
Yoon kemudian melabeli oposisi sebagai “kekuatan anti-negara yang berniat menggulingkan rezim” dan menyebut keputusannya “tak terelakkan”.
“Saya akan memulihkan negara ke keadaan normal dengan menyingkirkan kekuatan anti-negara sesegera mungkin,” pungkasnya. (hanoum/arrahmah.id)