JAKARTA (Arrahmah.com) – Bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional 8 Maret ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan Linda Amalia Sari Gumelar menyatakan bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia masih tinggi.
“Kasus KDRT di Indonesia masih tinggi dan perlu peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan kontribusi nyata dalam menghapus KDRT,” kata Linda Amalia Sari Gumelar usai membuka seminar Hari Perempuan Internasional di Ancol, Jakarta, Selasa (8/3/2011).
Menteri membuka seminar tersebut sekaligus meluncurkan buku bertajuk “Bagaimana Mencegah Tindak KDRT” yang diluncurkan oleh konsultan gender Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Sementara itu, Linda menjelaskan bahwa penghapusan KDRT memerlukan perhatian khusus dari semua kalangan.
“Kekerasan yang dimaksud bukan hanya kekerasan secara fisik, tetapi juga kesengsaraan yang timbul secara psikologis, seksual, ekonomi dan atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga,” katanya.
KDRT menurut Linda bertentangan dengan HAM dan prinsip keharmonisan dalam rumah tangga yang mengusung kesetaraan gender.
“KDRT telah menimbulkan banyak kerugian dalam keluarga dan menunjukkan kegagalan dalam melindungi kaum perempuan atau anak perempuan sebagai korban terbanyak dimana pelakunya adalah suami atau laki-laki di dalam rumah tangga mereka sendiri,” katanya.
Meskipun di Indonesia penghapusan KDRT telah dikukuhkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2004 namun masih banyak kasus KDRT yang bergulir sebagaimana kasus fenomena yang terselubung.
Linda menjelaskan, upaya pemerintah menghapus tindak KDRT tidaklah mudah karena berhadapan dengan akar budaya tradisional patriarki yang membawa dampak kepada marginalisasi, diskriminasi, dan sub-ordinasi kaum perempuan dan anak-anak dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Untuk itu, dia meminta para pemangku kepentingan, para pemimpin masyarakat dan organisasi kemasyarakatan untuk ikut menyukseskan penghapusan KDRT di Indonesia. (ant/arrahmah.com)