JAKARTA (Arrahmah.com) – Presiden Amerika Serikat Donald Trump 6 Desember 2017 mengakui Yerusalem (Baitul Maqdis) sebagai ibu kota bagi penjajah Zionis Israel dan berencana untuk memindahkan kedutaan AS di Israel di Baitul Maqdis pertangahan bulan ini.
Keputusan Trump ini memicu reaksi penolakan dari berbagai elemen masyarakat dan dunia. Bahkan di sidang darurat Majelis Umum PBB pada 21/2, sebanyak 128 negara mendukung resolusi yang menolak keputusan Trump yang provokatif ini.
“Namun trump sama sekali tidak mengindahkan penolakan dunia atas sikap provokatifnya itu. Amerika Serikat bahkan menegaskan akan tetap memindahkan kedutaannya pada 14 Mei mendatang. Keputusan ini bertetapan dengan 70 tahun dimulainya pendudukan Israel atas Palestina,” ucap Ketua panitia Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis Ustadz Saifuddin Ahmad Syuhada dalam Konferensi Pers di Hotel Sofyan, Tebet, Jakarta Selatan, Senin, (7/5/2018).
Namun, keputusan Trump ini sangat jelas menantang dunia. Untuk itu, dia menegaskan, rakyat Indonesia mengajukan tuntutan-tuntutan sebagai berikut.
“Pertama, Kepada Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bersikap tegas atas pelanggaran Donald Trump ini yang bertentangan dengan 9 resolusi Deawan Keamanan PBB, di antaranya resolusi 242 tahun 1967, resolusi 252 pada tahun 1968,resolusi 456 & 478 pada tahun 1980, 672 pada tahun 1990, 1397 pada tahun 2002 dan lain sebagainya,” kata ustadz Saifuddin.
Kedua, Kepada Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk bersatu dan menentang keras keputusan Trump tersebut serta menggelar sidang darurat sebagai suara aspirasi umat Islam global.
Ketiga, Kepada Pemerintah Amerika Serikat, untuk membatalkan pengakuan terhadap eksistensi Negara Israel dan rencana pemindahan kedutaannya ke Yerusalem (Baitul Maqdis), serta keputuaan provokatifnya yang mengakui Yerusalem (Baitul Maqdis) sebagai ibukota Israel.
Keempat, Kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk berjuang keras menggunakan haknya dalam menekan OKI dan PBB untuk bersama melawan keputusan Trump. Sebagaimana janji pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri selama ini, bahwa Palestina berada di jantung hati kebijakan luar negeri Indonesia.
Kelima, Kepada seluruh rakyat Indonesia, agar terns bersatu dalam memperjuangan hak-hak rakyat Palestina hingga mencapai kemerdekaan yang sesungguhnya dari penjajah Zionis Israel.
Ustadz Saifuddin juga menghimbau ummat Islam Indonesia untuk memperkokoh ukhuwwah lalamiyah dan tetap berada di bawah bimbingan ulama rabbani agar tercapainya tujuan perjuangan pembebasan Baitul Maqdis dan kembalinya Masjid Al-Aqsha ke pangkuan kaum muslimin.
Selain itu, dia juga menghimbau kepada semua elemen masyarakat yang akan ikut Aksi Indonesia Baitul Maqdis pada hari jumat, 11 mei mendatang agar menjaga kode etik yang telah disepakati, diantaranya, senantiasa menjaga persaudaraan ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan.
“Peserta Aksi juga diimbau agar tidak membawa bendera kecuali bendera Indonesia & Palestina, menggunakan pakaian putih-putih dan membawa atribut kepalestinaan seperti kaos, syal dan sejenisnya, dan tidak menggunakan atribut politik praktis.” jelas Ustaz Syuhada.
(ameera/arrahmah.com)