INGGRIS (Arrahmah.com) – Lima tahanan Muslim, ulama dan dai Islam, dari Inggris akan diekstradisi ke Amerika Serikat (AS), Pengadilan Tinggi Inggris memutuskan, lansir BBC.
Pengadilan tersebut memutuskan Syaikh Abu Hamzah Al-Mishri, Adil Abdul Majid Abdul Bari, Khalid Fawwaz, Babar Ahmad dan Sayid Hasan Thalhah dianggap tidak memiliki alasan lagi untuk tinggal di Inggris. Mereka akan dijebloskan ke penjara AS yang terkenal dengan kekejamannya terhadap orang-orang Muslim.
Hakim John Thomas dan Hakim Ousley mengatakan dalam keputusan mereka, bahwa ada “kepentingan umum yang besar dalam fungsi sistem ekstradisi” dan bahwa “tidak ada banding dari keputusan kami.”
Setelah “perjuangan” yang lama untuk mengirim mereka ke AS, yang diajukan sejak antara 1998 dan 2006, John mengatakan kepada pengadilan bahwa, “tidak dapat diterima bahwa proses ekstradisi harus mengambil waktu lebih lama daripada waktu yang relatif singkat, yang akan dipertimbangkan dalam waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.”
Parahnya, para hakim menolak permohonan Abu Hamzah untuk menunda ekstradisinya karena ia ingin menjalani scan otak MRI. Pengacaranya mengatakan ia dalam keadaan sakit karena masalah degeneratif, Abu Hamzah sedang menderita sakit akibat perlakukan di penjara selama ini.
“Semakin cepat ia diadili semakin baik,” kata para hakim.
Komentar setelah mendengar pusutusan
Syaikh Abu Hamzah sempat berkomentar setelah mendengar putusan pengadilan yang akan mengirimnya, bersama keempat tahanan lainnya, ke penjara kejam di AS.
“Jazakallah khair atas do’a dan dukungan kalian, inilah apa yang Allah telah janjikan kepada kita dan Saya telah memilih jalan ini. Perang antara haq dan bathil akan terus berlangsung selama Saya masih hidup. Perkataan yang kita katakan, tindakan yang kita ambil, semua akan diingat melalui pengorbanan yang kita lakukan. Umat Islam akan mengingat saya dalam do’a mereka dan Allah tidak akan mengecewakan mereka.”
Babar Ahmad juga sempat berkomentar terkait ekstradisinya dengan mengatakan, “Hari ini Saya telah melalui usaha 8 tahun dan 2 bulan perjuangan melawan ekstradisi ke AS. Saya ingin berterimakasih kepada semua yang selama bertahun-tahun mendukung saya dan keluarga saya: Para pengacara, politisi, para jurnalis dan anggota masyarakat dari semua lapisan masyarakat, dengan mengekspos kekeliruan pengaturan ekstradisi Inggris dengan AS. Saya pergi dengan kepala saya terangkat tinggi (karena) mendapatkan kemenangan moral. Semoga Allah melindungi dan membebaska semua para tahanan, Aamiin.” (siraaj/arrahmah.com)