SOLO (Arrahmah.com) – Lima stasiun televisi swasta mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait penayangan “reality show” yang dinilai bermasalah.
Teguran yang disampaikan KPI kepada lima stasiun televisi swasta sampai saat ini sifatnya masih tertulis, kata Ketua KPI Sasa Djuarsa di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2009 KPI yang mengambil tema Pungutan Demokratisasi Penyiaran Dengan Penerapan Sistem Stasiun Jaringan, pada wartawan di Solo, Selasa (12/5).
“Kalau untuk reality show, kami melakukan teguran ke lima stasiun televisi dan sampai saat ini memang baru dua kali teguran yang dilayangkan, karena sebagian besar televise sudah patuh saat kami melayangkan teguran pertama,” katanya.
Untuk saat ini yang menjadi perhatian KPI bukan lagi tayangan sinetron tetapi tayangan reality show yang bermasalah.
Banyak reality show yang ditayangkan pada jam yang tidak sesuai dengan klasifikasi usia penonton. Sebagian besar tayangan tersebut diputar pada pagi maupun sore hari padahal, isi dari tayangan tersebut untuk kalangan usia dewasa.
“Sebagian besar reality show dan juga talk show tersebut isinya hanya rekaan dimana kisahnya nyata tetapi pemainnya adalah aktor. Ini rekayasa dan bukan reality show,” katanya.
Pihaknya juga membantah bahwa selama ini yang dilakukan KPI hanya sekedar menegur dan tidak ada tindakan keras dan tegas untuk menghentikan acara yang dianggap bermasalah.
Menurut Sasa, teguran yang dilakukan KPI harus melalui tahap-tahapan, yakni teguran tertulis, denda hingga penghentian sementara tayangan tersebut.
“Jadi siapa bilang kami tidak tegas, sebab kami sudah punya UU-nya. Jika sampai tiga kali teguran kami layangkan, maka kami langsung menghentikan sementara tayangan itu,” katanya. (Althaf/antara/arrahmah.com)