CILACAP (Arrahmah.com) – Sebanyak lima orang saksi yang diajukan Tim advokasi Abu Bakar Ba’asyir akan dihadirkan ke persidangan peninjauan kembali (PK) Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, hari ini Selasa (26/1/2016)
Rencanya agenda sidang mendengarkan keterangan lima orang saksi, di antaranya Habib Rizieq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) dan Joserizal Jurnalis anggota Presidium MER-C. Selain keduanya, juga akan dihadirkan tiga napi kausus “terorisme” yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, yakni Abdullah Sonata alias Arman Kristianto, Qomaruddin alias Abu Musa alias Mustaqim alias Abu Yusuf alias Hafshoh, dan Joko Sulistyo alias Zainudin.
Terkait hal itu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengizinkan tiga terpidana kasus terorisme yang menghuni sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan hadir sebagai saksi dalam sidang peninjauan kembali yang diajukan Abu Bakar Ba’asyir.
“Tiga terpidana kasus terorisme yang diajukan sebagai saksi itu akan hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Cilacap besok (Selasa) pagi,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah Molyanto saat dihubungi dari Cilacap, Senin (25/1), lansir Okezone.
Sidang hari ini merupakan sidang lanjutan, setelah sidang perdana digelar 12 Januari lalu. Aparat kepolisian dilaporkan akan menambah jumlah personel pengamanan di lokasi menjadi 500 personel. Di sidang perdana lalu, hanya 300 personel keamanan yang diterjunkan.
“Polisi akan menerjunkan 500 personel organik, satu kendaraan baracuda dan dua kendaraan taktis untuk pengamanan. Jumlah ini lebih banyak dari pengamanan saat sidang perdana,” ujar Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya, Senin (25/1/) seperti dikutip Viva.co.id.
Sementara itu, Pengadilan Negeri Cilacap juga menyediakan beberapa fasilitas tambahan, untuk mengakomodir kebutuhan pengunjung sidang ini.
“Pengadilan Negeri Cilacap juga menyiapkan tenda tambahan berukuran besar di halaman pengadilan. Selain itu, memasang layar monitor dan menyiapkan beberapa sumber air wudhu,” ujar Humas Pengadilan Negeri Cilacap, Catur Prasetyo. (azm/arrahmah.com)