BOJONEGORO (Arrahmah.com) – Sangat lambatnya Kapolri dalam membuat aturan soal jilbab, membuat lima polisi wanita yang sebelumnya menggunakan seragam jilbab saat bertugas sekarang kembali menggunakan seragam seperti biasa. Hal ini dikarenakan belum resmi diturunkannya Peraturan Kapolri mengenai standart penggunaan jilbab oleh Polwan.
Kasubag Humas Kepolisian Resor Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Marjono mengatakan, jika sudah sekitar sebulan terakhir lima anggota polwan kembali melepas jilbabnya. Ini dikarenakan belum ada aturan resmi dari Kapolri tentang tata cara busana dan jilbab untuk Polwan di Indonesia.
“Peraturan untuk seragam dan jilbab yang bagaimana dari Pak Kapolri kan belum turun, jadi menunggu keputusan peraturan itu,” ujar AKP Marjono lansir Beritajatim, Kamis (23/01/2014).
Pihaknya menjelaskan, jika sebelumnya pada November 2013 lalu sudah ada lima anggota polwan di Polres Bojonegoro yang menggunakan jilbab seperti polwan Aceh. Namun karena intruksi berupa peraturan seragam polwan berjilbab dari Kapolri belum turun membuat polwan di Bojonegoro terpaksa melepas kembali jilbab yang sudah dikenakan.
“Kami menunggu keputusan pimpinan, jadi polwan sementara melepas jilbab lagi untuk menyesuaikan seragamnya nanti,” lanjutnya. (azm/m1/arrahmah.com)