SARGODHA (Arrahmah.com) – Lima mujahid asal Amerika yang bermaksud bergabung dengan jihad di Afghanistan namun tertangkap di perbatasan, mendapat siksaan dalam penjara di Pakistan, ujar sebuah laporan, Senin (18/1).
Polisi dan otoritas penjara menolak tuduhan tersebut.
Kelimanya ditangkap pada Desember 2009 lalu setelah meninggalkan sebuah rumah di kota Punjabi, Sargodha.
Polisi boneka Pakistan mengatakan bahwa mereka akan terjerat hukum di bawha Undang-undang “anti-terorisme” karena memiliki keterkaitan dengan jaringan Al-Qaeda dan memiliki tujuan bergabung dengan “militan” Afghanistan untuk memerangi tentara AS di perbatasan. Pengacara dari kelimanya mengonfirmasikan bahwa benar mereka ingin bergabung dengan kelompok jihad dan berjihad di Afghanistan.
Salah seorang dari mereka mengatakan, “kami mengalami penyiksaan,” ujarnya sebanyak tiga kali di depan para awak media saat dirinya memasuki ruang persidangan. Media dan publik tidak diijinkan untuk mengikuti jalannya persidangan.
Jurubicara Kedubes AS hingga saat ini belum mengeluarkan komentar apapun. (haninmazaya/ansar/arrahmah.com)