RIYADH (Arrahmah.com) – Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan vonis mati kepada 15 orang atas dawaan spionase untuk Iran.
Hukuman tersebut dijatuhkan setelah melalui proses peradilan selama 10 bulan dengan 160 sidang.
Mereka disebut melakukan pembentukan sel mata-mata yang berkomplot dan berkolaborasi dengan intelijen Iran, memberikan informasi sensitif dan rahasia terkait militer.
Para tersangka juga disebut pernah bertemu dengan Pemimpin Tinggi Iran, Ali Khameni, dan terus berkoordinasi dengan agen intelijen negara tersebut. (fath/arrahmah.com)