KAIRO (Arrahmah.id) – Liga Arab dan Mesir pada Kamis (27/7/2023) mengutuk penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh sekelompok pemukim yang dipimpin oleh dua menteri di pemerintahan “Israel”, dan memperingatkan konsekuensi yang berbahaya.
Para menteri – Itamar Ben-Gvir dan Yitzhak Wasserlauf – menyerbu Al-Aqsa pada Kamis (27/7) di bawah pengamanan ketat dari polisi pendudukan “Israel”.
Otoritas pendudukan juga menyita kunci the Dome of the Rock.
Kunjungan itu terjadi di tengah meningkatnya ketegangan dalam hubungan “Israel”-Palestina.
Sebuah pernyataan dari Sekretariat Jenderal Liga Arab memperingatkan bahwa penyerbuan berulang kali terhadap Masjid Al-Aqsa oleh pejabat pemerintah dan pemukim “Israel” merupakan provokasi terhadap umat Islam di seluruh dunia dan pelanggaran terhadap semua piagam dan hukum internasional.
Ini “masuk dalam kerangka kebijakan sistematis pemerintah pendudukan untuk mencoba mengubah status quo sejarah dan hukum di Masjid Al-Aqsa dan memberlakukan kebijakan pembagian ruang dan waktu,” tambah pernyataan itu.
Liga meminta otoritas pendudukan “Israel” bertanggung jawab penuh atas dampak dari tindakan tersebut dan pengaruhnya terhadap perdamaian dan stabilitas di wilayah tersebut.
Juga menyerukan komunitas internasional, negara dan lembaganya, untuk segera campur tangan menghentikan agresi, memberikan perlindungan bagi rakyat Palestina, dan meminta pertanggungjawaban “Israel” dan pejabatnya atas kejahatan tersebut.
Liga mendesak komunitas internasional untuk tidak memperlakukan “Israel” sebagai negara di atas hukum, yang mendorongnya untuk melakukan lebih banyak kejahatan.
Kementerian Luar Negeri Mesir meminta “Israel” untuk segera menghentikan tindakan provokatif dan eskalasinya, yang katanya hanya akan menimbulkan perasaan meradang dan meningkatkan ketegangan yang ada di wilayah pendudukan.
Mesir mengecam otoritas “Israel” yang mencegah jamaah Muslim menggunakan hak bawaan mereka untuk mengakses dan beribadah di tempat suci.
Mesir menekankan bahwa penyerbuan berturut-turut terhadap Masjid Al-Aqsa dan upaya untuk membaginya secara temporal dan spasial tidak akan mempengaruhi status hukum dan sejarahnya yang ada, yang mengakui bahwa situs tersebut adalah wakaf eksklusif Islam dan tempat ibadah bagi umat Islam, menurut pernyataan dari kementerian.
Kairo juga memperingatkan konsekuensi berbahaya dari praktik yang tidak bertanggung jawab tersebut bagi masa depan keamanan dan stabilitas di kawasan.
Kementerian Urusan Yerusalem Otoritas Palestina memperingatkan bahwa pemerintah “Israel” dan ekstremis seperti Ben-Gvir akan “mendorong hal-hal ke arah perang agama” dengan memprovokasi umat Islam di seluruh dunia.
Kementerian Luar Negeri Palestina menganggap kunjungan Ben-Gvir sebagai upaya untuk memaksakan kedaulatan “Israel” atas situs tersebut.
Juru Bicara Sekretaris Jenderal Liga Arab Jamal Rushdi mengatakan bahwa Sekretariat Jenderal organisasi tersebut telah menyampaikan salinan permohonan bantuannya ke Mahkamah Internasional di Den Haag.
Rushdi mengatakan bahwa seruan tersebut termasuk bukti tentang apa yang menjadi sasaran rakyat Palestina dalam hal pendudukan “Israel” yang berkelanjutan dan pemukiman kolonial, menambahkan bahwa perjuangan di bidang hukum internasional sangat penting dalam mengkonsolidasikan hak-hak Palestina. (zarahamala/arrahmah.id)