TRIPOLI (Arrahmah.com) – Pengadilan di Libya menjatuhkan menghukum mati sekitar 45 pasukan yang setia kepada mantan penguasa Muammar Gaddafi atas tuduhan pembunuhan brutal selama pemberontakan 2011 di Tripoli.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Kehakiman mengatakan mereka akan diberi hukuman mati oleh regu tembak.
Pengacara untuk terdakwa hadir untuk putusan, tetapi para terdakwa tidak diizinkan untuk menghadiri sidang.
Menurut kelompok hak asasi manusia, tahanan telah ditahan selama bertahun-tahun tanpa pengawasan yudisial atau transparansi.
Sejak penggulingan rezim diktator Libya Muammar Gaddafi dalam pemberontakan rakyat pada tahun 2011, negara itu telah terlibat dalam perebutan kekuasaan yang telah menyebabkan kekacauan keamanan.
Saat ini ada tiga pemerintah di negara ini dengan Brigadir Jenderal Khalifa Haftar di Benghazi, Pemerintah yang didukung PBB dari Kesepakatan Nasional di Tripoli yang dipimpin oleh Perdana Menteri Fayez Sarraj, dan pemerintah Tobruk yang berbasis di Abdullah Al-Thini.
(fath/arrahmah.com)