BEIRUT (Arrahmah.com) – Direktorat Keamanan Publik di Beirut telah melarang pengungsi Palestina yang terdampar di luar negeri untuk kembali ke Libanon, Al-Watan Voice melaporkan.
Pekerja rumah tangga juga termasuk dalam arahan pelarangan.
Staf di Middle East Airlines, maskapai penerbangan nasional Libanon, telah diminta untuk tidak membiarkan para pengungsi atau pekerja seperti itu menaiki pesawat mereka membawa pulang warga Libanon selama krisis virus corona. Para pengungsi terutama adalah pasangan warga negara Libanon atau anak-anak mereka.
Menurut Sputnik, banyak orang Palestina yang mempersiapkan diri untuk kembali ke Libanon dengan penerbangan MEA diberitahu bahwa nama mereka sekarang dihapus dari daftar mereka yang terdaftar untuk bepergian. Kantor berita Rusia menyebut arahan “tidak dapat dibenarkan dan tidak logis” mengingat bahwa mereka tidak memiliki tujuan alternatif yang tersedia.
Al-Akhbar di Libanon melaporkan seorang pengungsi Palestina dari Libanon yang ibunya adalah orang Libanon, dan yang menikah dengan seorang warga negara Libanon, diseret keluar sebuah penerbangan oleh staf keamanan di Bandara Dubai setelah diketahui bahwa ia sendiri bukan orang Libanon.
(fath/arrahmah.com)