BEIRUT (Arrahmah.com) – Libanon akan mengizinkan Masjid dan Gereja untuk mengadakan Sholat Jumat dan kebaktian mingguan, yang sebelumnya dihentikan sebagai bagian dari upaya untuk mengekang wabah virus corona, menurut Kementerian Dalam Negeri negara itu, seperti dilaporkan Anadolu.
Dalam sebuah pernyataan, kementerian menyerukan rakyat Libanon untuk terus mengejar langkah-langkah kesehatan di tempat-tempat ibadah untuk membantu dalam memerangi pandemi.
Menurut sebuah pernyataan oleh Dar Al-Fatwa Libanon, otoritas Ahlus Sunnah tertinggi di negara itu, sholat Jumat akan diadakan di Masjid-masjid pada 8 Mei.
Namun, ummat Islam belum diperbolehkan melaksanakan sholat limat waktu berjamaah di Masjid.
Tarawih, sholat di waktu malam yang khusus dilakukan selama bulan suci Ramadhan, juga akan tetap ditangguhkan, kata pernyataan itu.
Libanon menghentikan semua sholat jamaah dan pertemuan keagamaan lainnya di masjid pada 15 Maret karena wabah virus.
Pada Selasa (5/5/2020), pemerintah Libanon memutuskan untuk memperpanjang pembatasan COVID-19 hingga 24 Mei.
Coronavirus pertama kali terdeteksi di Libanon pada 21 Februari dan kemudian menyebar ke seluruh negeri.
Otoritas kesehatan Libanon sejauh ini mengonfirmasi 750 kasus dan 25 kematian akibat penyakit itu.
Sejak pertama kali muncul di Wuhan, Cina Desember lalu, coronavirus baru telah menyebar ke sedikitnya 187 negara dan wilayah, dengan AS dan Eropa merupakan wilayah yang paling parah terkena dampaknya.
Lebih dari 3,68 juta kasus telah dilaporkan di seluruh dunia, dengan jumlah kematian melebihi 258.000 dan lebih dari 1,2 juta orang telah pulih dari penyakit tersebut, menurut data yang dikumpulkan oleh Universitas Johns Hopkins di AS. (haninmazaya/arrahmah.com)