BANJAR (Arrahmah.com) – Ketua DPD II HTI Kota Banjar Ustadz Yamin Rohaimin menegaskan LGBT adalah virus dan penyakit moral yang sangat berbahaya serta bertentangan dengan syariat Islam.
“LGBT adalah virus dan penyakit yang sangat berbahaya. Di Ciamis ada komunitas LSL (laki-laki suka laki-laki), yang jumlahnya sudah 1693 orang per Desember 2015, sementara di Kota Banjar dari tahun 2013 hingga Februari 2015 ada pada kisaran 1472 orang.” ungkapnya pada Halqoh Islam dan Peradaban (HIP) dengan tema “Perang melawan arus opini legalisasi LGBT” di Gedung Dakwah Kota Banjar, Ahad (7/2/2016)
Pada kesempatan itu Kepala Kemenag Kota Banjar Drs. H. Dadang Romansyah, M.Si., menolak LGBT ini melalui pernyataannya yang menjelaskan akan bahaya LGBT.
“Perbuatan ini (LGBT) adalah perbuatan yang mungkar yang perlu kita hindari.” tegasnya.
Kata dia menjadi kewajiban kita bagaimana membentengi umat dari LGBT dan menyebarkan kemudharatannya. Kemenag sendiri melakukan kerjasama dengan berbagai intansi seperti MUI dan pondok pesantren untuk mensosialisasikan akan bahaya LGBT ini, sehingga umat tidak terjerumus dengan LGBT. Bagi mereka yang telah berbuat, maka pihaknya memberikan ruang untuk bertobat kembali ke jalan yang benar.
“Kita sudah diberi fasilitas oleh Allah yaitu perrnikahan yang sah dan halal yang akan membawa pada kebahagiaan dan kenikmatan dan tentunya akan menurunkan keturunan-keturunan yang soleh dan solehah,” jelasnya.
Sementara itu aktivis HTI DPD II Kota Banjar Ustadz Zaenal Arifin, S.Sos.I., pada kesempatannya sebagai pembicara memaparkan bahwa LGBT adalah akronim dari “lesbian, gay, biseksual, dan transgender”. Istilah ini digunakan semenjak tahun 1990-an dan menggantikan frasa “komunitas gay” karena istilah ini lebih mewakili kelompok-kelompok yang telah disebutkan. Serbuan virus LGBT ini melalui tiga hal, yakni melalui akademik dengan berlindung dari kajian akademik dan menyebarkan ide melalui tulisan, melalui politik dengan melakukan demo dan mempengaruhi kebijakan politik, melalui sosial dengan organisasi, konsultasi, film, media massa.
“Perilaku LGBT bukanlah faktor bawaan, bukan faktor keturunan. LGBT ini berdalih menggunakan HAM, dimana dalam pandangan HAM mengekspresikan orientasi seksual dan identitas gender yang dipilih adalah bagian dari hak asasi,” urainya..
Dia melanjutkan, Jauh sebelum para pakar menyanggah teori genetik-gay, Islam telah menjelaskan kepada umat manusia bahwa manusia dilahirkan dalam keadaan sempurna (fisik dan fitrahnya), yakni kecenderungan tertarik pada lawan jenis dan bukan kepada sesama jenis, sembari mengutip al-Quran surat at-Tin ayat 9.
“Kemarahan Allah SWT. dan Nabi Luth as. kepada warga negeri Sodom yang telah mempraktekkan homoseksual dan lesbian (liwath) menunjukkan bahwa mereka melakukan penyimpangan perilaku seksual, bukan karena faktor keturunan” tegas Ustadz Zaenal. (azmuttaqin/*/arrahmah.com)