JAKARTA (Arrahmah.com) – Lembaga Pers Mahasiswa BSI menyarankan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sebelum memblokir media terlebih dahulu mengedepankan dialog terhadap kantor berita yang bersangkutan. Demikian pernyataan sikap Lembaga Pers Mahasiswa BSI atas diblokirnya belasan media Islam siber, yang diterima redaksi Kamis (5/1/2017).
“Menyarankan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelum memblokir media tersebut untuk mengedepankan dialog terhadap kantor berita yang bersangkutan,” kata Zulfikar Thoha Ketua Lembaga Pers Mahasiswa BSI.
Bila dicermati dari beberapa kali kasus pemblokiran media Islam siber, yang terjadi adalah dialog terjadi setelah pemblokiran.
Jelas, Lembaga Pers Mahasiswa BSI sangat menyesalkan sikap pemerintah dalam hal ini Kemkominfo yang memblokir beberapa media Islam. Hal ini menurut Zulfikar justru sangat mencederai kehidupan berdemokrasi.
“Tindakan represif tersebut tidak boleh dibiarkan karena bertentangan dengan undang-undang dasar 45 dan hak asasi manusia,” tegasnya.
Dia juga meminta pemerintah untuk menjamin kebebasan berpendapat terhadap setiap warga negaranya, seraya menuntut pemerintah segera membuka kembali akses media Islam yang diblokir.
“Menuntut Pemerintah Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk tidak lagi memblokir media Islam kedepannya,” tutup Zulfikar.
(azmuttaqin/arrahmah.com)