JAKARTA (Arrahmah.com) – Sebuah benda yang diduga bom rakitan meledak Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, ledakan terjadi tidak jauh dari Pengadilan Negeri Yogyakarta yang pada Selasa, sedang menggelar sidang kasus dugaan penganiayaan oleh Ketua Front Pembela Islam (FPI) Yogyakarta dan Jawa Tengah (Jateng) Bambang Tedi.
Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan bom rakitan yang meledak di halaman Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Selasa, berdaya ledak rendah.
“Bom yang meledak di halaman Stadion Mandala Krida Yogyakarta hari ini tepatnya pukul 12.10 WIB adalah bom rakitan low explosive,” ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri tersebut, Selasa (17/4) di jakarta.
Ia menjelaskan saat ini, Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dibantu Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi ledakan.
Namun, Boy belum dapat memastikan apakah teror bom ini berkaitan dengan sidang vonis Ketua FPI Yogyakarta dan Jateng tersebut.
“Belum dapat dipastikan apakah ada hubungannya dengan sidang tersebut,” kata Boy.
Sementara itu, Kepala kepolisisan Resort Kota Yogyakarta mengatakan belum neyakini bahwa ledakan tersebut berasal dari bom rakitan.
“Saya tidak mengatakan bahwa ledakan itu berasal dari bom. Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara, ditemukan aki kering yang kerap dipakai di sepeda motor, serta kabel sepanjang enam hingga tujuh meter,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, Kombes (Pol) Mustaqim.
Sebagaimana diberitakan, ledakan keras terjadi di Stadion mandala Krida sekitar pukul 12.05 WIB, sesaat setelah aparat kepolisian menggiring massa Front Pembela Islam (FPI) dan Front Jamaah Indonesia (FJI) untuk membubarkan diri usai sidang vonis Ketua FPI Jateng-DIY Bambang Tedi di Pengadilan Negeri Yogyakarta. (bilal/arrahmah.com)