DAMASKUS (Arrahmah.com) – Lebih dari 50 negara meminta Dewan Keamanan PBb untuk merujuk krisis Suriah ke Mahkamah Pidana Internasional untuk menuntut orang-orang yang terlibat dengan genosida dan kejahatan perang dalam rangka mengirim sinyal kepada rezim Suriah.
Setidaknya 26 anak gugur dalam kekerasan di Suriah pada Senin (14/1/2013), memicu seruan internasional untuk penyelidikan kejahatan perang dalam konflik yang telah berlangsung selama 22 bulan, lapor Al Arabiya.
Laporan kematian anak-anak datang ketika Human Rights Watch menuduh rezim Assad memperluas penggunaan bom cluster yang dilarang penggunaannya menurut hukum internasional.
Delapan korban anak gugur dalam serangan udara di kota Moadamiyat al-Sham, sebelah barat daya Damaskus, ujar Observatorium Suriah untuk HAM. Lima perempuan juga gugur dalam serangan yang sama.
“Anak-anak, semuanya anggota dari klan yang sama, berusia antara enam sampai sembilan tahun,” ujar Rami Abdel Rahmen, kepala Observatorium Suriah.
Televisi rezim yang dijadikan alat propaganda, mengklaim bahwa “teroris” yang bertanggung jawab atas kematian tersebut.
Di dekat ibukota dalam serangan lain, empat anak gugur termasuk dua kakak beradik, lanjut laporan mengungkapkan.
Delapan anak lainnya gugur di provinsi Aleppo, lima di antaranya dalam serangan udara. Terakhir, enam anak gugur dalam serangan di wilayah lain dalam serangan pengecut tentara rezim Suriah.
Lebih dari 3.500 anak dilaporkan gugur sejak konflik meletus pada Maret 2011. Sementara itu, sebuah organisasi kemanusiaan internasional mengatakan penjarahan, pemerkosaan dan penghancuran properti merupakan faktor kunci dalam eksodus lebih dari setengah juta warga Suriah mengungsi ke negara tetangga sejak Maret 2011. (haninmazaya/arrahmah.com)