COX’S BAZAR (Arrahmah.com) – Lebih dari 320 Muslim Rohingya telah ditangkap oleh pihak berwenang Bangladesh selama November ini, menurut sumber-sumber setempat, Kaladan Press News (KPN) melaporkan.
Penjaga Perbatasan Bangladesh (BGB) dan polisi menangkap mereka dari daerah yang berbeda di perbatasan Bangladesh-Burma, demikian laporan yang dikutip KPN.
Di antaranya, pada Senin (12/11/2012), BGB menangkap 29 warga Rohingya di derah perbatasan seperti Gumdum, Taungbro, Palong Khali dan Balu Khali. Setelah ditangkap, mereka diinvestigasi dan diperintahkan untuk kembali ke Burma, menurut seorang ajudan BGB.
Selain itu, 9 warga Rohingya lainnya juga ditangkap pada hari yang sama dari rumah-rumah warga lokal di distrik Cox’s Bazar dalam operasi malam oleh polisi Bangladesh, kata seorang warga lokal.
Kesembilan Muslim yang ditangkap itu diidentifikasi sebagai Nur Hussain (24), Kamal (30), Dil Muhammad (38), Faruk (19), Jubair Hussain (20), Monjur Ahmed (18), Kashim (40), Abu Kalam (26), dan Muhammad Azim (36). Mereka adalah warga Arakan, sebagian besar dari kota Maungdaw dan Buthidaung.
Polisi mencurigai mereka akan pergi ke Malaysia melalui jalur laut, dan telah menggugat mereka dan membawa kasus ini ke pengadilan Cox’s Bazar untuk investigasi lebih lanjut.
Menurut sumber-sumber yang berbeda, sejak Sabtu (27/10), dua perahu yang bermuatan lebih dari 250 penumpang (Muslim Rohingya), telah tenggelam di Teluk Bangla ketika mereka hendak menuju Malaysia. Akibatnya, pemerintah Banglaesh berusaha untuk menghentikan para pengungsi Rohingya yang ingin pergi ke Malaysia.
“Mengapa warga Rohingya melarikan diri dari Arakan, meninggalkan keluarga mereka? karena (menderita) diskriminasi berat oleh Nasaka, polisi, dan tentara sejak Juni 2012. Pihak berwenang menangkapi (Muslim) sewenang-wenang, menyiksa dan memeras uang dari para warga desa Rohingya. Mereka (warga Rohingya) tidak punya pekerjaan, dan ditahan di desa-desa seperti sebuah penjara besar dan telah menderita kelaparan,” kata seorang tetua desa Rohingya dalam kondisi tak diketahui, dikutip KPN. (siraaj/arrahmah.com)