MYANMAR (Arrahmah.com) – Lebih dari 200 organisasi non-pemerintah mendesak Dewan Keamanan PBB pada Rabu (5/5/2021) untuk segera melembagakan embargo senjata di Myanmar atas penindasan berdarah yang sedang berlangsung oleh junta terhadap aktivis anti-kudeta.
Amnesti Internasional dan ratusan kelompok lain mengatakan dalam sebuah seruan publik bahwa “pembunuhan massal para pengunjuk rasa yang sebagian besar damai” oleh militer menuntut larangan menyeluruh atas penjualan senjata internasional kepada Tamtadaw dan pasukan keamanannya, lansir Anadolu.
Lawrence Moss, advokat senior PBB untuk Amnesti Internasional mengatakan, “kecaman belaka” dewan sampai saat ini “tidak berpengaruh” pada situasi di lapangan.
“Sudah waktunya bagi Dewan Keamanan PBB untuk menggunakan kekuatan uniknya untuk memberlakukan embargo senjata global yang komprehensif untuk mencoba dan mengakhiri pembunuhan besar-besaran militer,” kata Moss dalam sebuah pernyataan.
Kekerasan telah merenggut nyawa 769 orang, menurut kelompok pemantau Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik yang berbasis di Myanmar. Mereka juga menghitung 3.696 orang yang telah dipenjara, dan 1.458 lainnya yang didakwa tetapi belum ditahan.
Amnesti Internasional memeriksa lusinan video dari Myanmar, menyatakan pada bulan Maret bahwa pasukan militer menggunakan taktik yang semakin brutal untuk menumpas demonstrasi setelah kudeta 1 Februari yang membuat pemerintah terpilih digulingkan dari kekuasaan. Banyak dari pembunuhan itu merupakan “eksekusi di luar hukum”, kata kelompok itu.
Banding bersama pada Rabu meminta Inggris, anggota Dewan tetap yang juga merupakan konseptor teks terkait Myanmar yang ditunjuk Dewan, untuk memperkenalkan draf teks tanpa penundaan yang mengesahkan embargo senjata.
Inggris, AS, dan negara-negara lain yang berpikiran sama sejauh ini memprioritaskan perumusan pernyataan konsensus yang gagal memengaruhi perubahan secara positif di Myanmar saat tindakan keras junta meningkat.
“Tidak ada pemerintah yang boleh menjual satu peluru pun ke junta dalam keadaan seperti ini,” kata kelompok itu dalam seruan mereka.
“Menerapkan embargo senjata global terhadap Myanmar adalah langkah minimum yang diperlukan Dewan Keamanan untuk menanggapi kekerasan militer yang meningkat. Senjata dan material yang diberikan kepada pasukan keamanan Myanmar kemungkinan besar akan digunakan oleh pasukan keamanan untuk melakukan pelanggaran yang melanggar hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional,” tambah mereka. (haninmazaya/arrahmah.com)