XINJIANG (Arrahmah.com) – Polisi di Xinjiang, Cina, berkeliling untuk menanyai 170 Muslim Uighur yang hadir dan mengikuti shalat Idul Adha tanpa izin dari pihak berwenang, ungkap seorang perwira polisi.
Pihak berwenang di kota Aykol, Aksu, hanya mengizinkan Muslim Uighur yang berusia di atas 50 tahun untuk hadir dan mengikuti shalat Idul Adha, yang digelar pada Selasa (20/7/2021).
Banyak dari Muslim Uighur di Xinjiang yang merayakan Idul Adha atau yang dikenal dengan Qurban Heyt. Mereka merayakannya dengan shalat ‘Id, menari dan menyembelih kambing atau domba qurban.
Pihak berwenang di sejumlah pusat kota dan kabupaten di Xinjiang telah menyiapkan tempat untuk penyelenggaraan shalat Idul Adha dengan pengontrolan yang ketat, beberapa masjid yang sudah lama ditutup bahkan dibuka selama hari raya Idul Adha tanggal 20-23 Juli 2021.
Hal itu dilakukan oleh pihak berwenang Xinjiang untuk melawan tuduhan dunia internasional atas pelanggaran hak beragama yang semakin meluas di wilayah tersebut.
Perwira polisi senior di Aykol mengungkapkan bahwa lebih dari 170 Muslim Uighur telah ditahan, atas tuduhan melanggar peraturan tentang shalat Idul Adha. Meski demikian, ia tidak dapat mengatakan apakah mereka ditahan di kamp re-edukasi ataukah di pusat penahanan.
“Saya yakin ada lebih dari 170 orang,” katanya, sebagaimana dilansir RFA pada Jumat (30/7).
“Kami memberitahu bahwa orang tua yang berusia di atas 50 tahun dapat mengikuti shalat Idul Adha, tetapi bagi mereka yang berusia di bawah 50 tahun tidak bisa mengikutinya,” ujarnya.
Pihak berwenang juga melakukan patroli di jalan, menggerebek toko-toko, dan menggeledah rumah Muslim Uighur sebagai langkah untuk mengendalikan tindakan Muslim Uighur selama hari raya umat Islam, ujar polisi.
Salah seorang warga Aykol, yang enggan disebutkan namanya demi keamanan, menyatakan setelah shalat Idul Adha selesai digelar di Aksu, polisi memeriksa kartu identitas dan menggeledah rumah orang-orang yang menghadiri shalat Idul Adha untuk memastikan bahwa mereka berusia di atas 50 tahun.
Ia juga menjelaskan bahwa mereka yang tanggal lahir pada kartu identitasnya berbeda atau mereka yang dicurigai polisi berbohong tentang usia mereka, akan diseret ke kantor polisi untuk diinterogasi.
Polisi setempat tidak pergi ke masjid untuk mengawasi siapa saja yang menghadiri shalat Idul Adha, tetapi mereka menggunakan tetangga yang ada di lingkungan tersebut untuk memata-matai aktivitas dari Muslim Uighur, apakah mereka menggelar shalat Idul Adha di rumah secara diam-diam, ujar warga lainnya.
Pihak berwenang memakaikan penutup kepala hitam kepada mereka yang dicurigai mengikuti shalat Idul Adha secara ilegal dan membawa mereka pergi, ujar salah seorang narasumber yang tidak ingin disebut namanya. (rafa/arrahmah.com)