TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Lebih dari seribu anggota parlemen Eropa menandatangani surat pernyataan yang isinya menolak keras rencana Israel mencaplok Tepi Barat.
Surat yang ditandatangani oleh lebih dari 240 anggota parlemen Inggris sebagai bentuk keprihatinan yang serius terhadap rencana Israel dan seruan untuk menanggapi dengan serius rencana tersebut.
Menurut British Radio, sebagaimana dilansir Pusat Informasi Palestina, Jumat (26/6/2020), kedutaan besar Israel di London menolak mengomentari pesan tersebut yang dikatakannya sebagai indikasi meningkatnya tekanan internasional terhadap proposal Trump untuk wilayah Eropa.
Surat yang dikirimkan ke kementerian luar negeri Eropa memperingatkan, aneksasi sepihak tanah Tepi Barat bisa menjadi “pembunuh” prospek perdamaian Israel-Palestina dan akan merusak standar minimal yang memandu hubungan internasional.
Surat itu yang ditandatangani oleh 1080 anggota parlemen dari 25 negara Eropa, memperingatkan “potensi destabilisasi” di kawasan Timteng.
Di antara yang menanda tangani surat tersebut adalah mantan pemimpin Konservatif Lord Lord Howard, mantan Komisaris Uni Eropa Lord Patten, Baroness Pauline Neville-Jones, mantan menteri kontraterorisme yang sebelumnya mengetuai Komite Intelijen Gabungan Inggris.
Surat ini juga ditandatangani oleh 35 anggota Partai Buruh, termasuk Menteri Bayangan Lisa Nandi.
Para penandatangan juga adalah mantan pemimpin Partai Buruh Lord Kinnock, mantan Sekretaris Pertahanan dan kepala NATO Lord Robertson, anggota parlemen Buruh Margaret Hodge yang berkampanye melawan partai anti-Semitisme.
Nama-nama Eropa yang masuk daftar penanda tangan termasuk kepala Subkomite Keamanan Prancis, Natalie Louiso, Wakil Presiden Parlemen Eropa, Fabio Massimo Castaldo dan Perdana Menteri Irlandia, Michael Martin.
Penerbitan surat itu muncul di beberapa surat kabar pekanan sebelum kemungkinan dimulainya proses aneksasi Israel di Tepi Barat yang dijadwalkan akan digelar awal Juli mendatang.
Menurut kesepakatan pembagian kekuasaan antara partai Likud dan Biru dan Putih yang mengarah pada dibentuknya pemerintahan Israel saat ini disebutkan pada bulan lalu bahwa proposal aneksasi ini dimasukkan ke pemungutan suara pada 1 Juli.
Proyek ini dipimpin oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang berupaya menegakkan kedaulatan Israel atas bagian-bagian wilayah di Tepi Barat yang diduduki dengan pemukiman Yahudi.
Jika disahkan, maka Israel akan mengendalikan hingga 30 persen dari wilayah Tepi Barat.
Presiden AS Donald Trump memberi telah memberi lampu hijau kepada Israel untuk mencaplok permukiman tersebut, sesuai dengan visinya tentang perdamaian dalam Deal of Century yang diresmikan pada bulan Januari lalu, meliputi pembentukan negara Palestina dalam bentuk kepulauan cluster-cluster dihubungkan dengan jembatan dan terowongan.
Selain menjadikan Al-Quds sebagai ibu kota Israel tidak terbagi. Israel juga tetap menguasai dan mengendalikan Lembah Yordan.
Di Tepi Barat yang diduduki juga terjadi peningkatan ketegangan dengan Israel yang berniat mengambil alih 30 persen wilayahnya pada bulan depan.
(ameera/arrahmah.com)