JAKARTA (Arrahmah.com) – Keputusan sidang itsbat Pemerintah RI yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada hari Rabu 31 Agustus 2011, ditertawakan dunia karena nyeleneh dan menyelisihi keputusan negara-negara Arab yang berlebaran hari Selasa 30 Agustus 2011.
Hal itu diungkapkan oleh H. Djoko Susilo, Dutabesar RI untuk Switzerland dan Liechtenstein. Tanpa bermaksud mempersoalkan hasil sidang itsbat penetepan 1 Syawal 1432 H yang dilakukan Kemenag RI, Djoko mengatakan dirinya kesulitan menjawab pertanyaan dari para koleganya, dutabesar negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI).
“Sekarang kita ditertawaakan dunia. Saya susah sekali menjawab pertanyaan teman-teman sejawat dubes negara-negara OKI. Kita kok nyeleneh sendiri (melaksanakan Idul Fitri pada hari Rabu, ed.),” ujar Djoko kepada Rakyat Merdeka Online (RMOL), Selasa, (30/8/2011).
Berbeda dengan Indonesia, hampir semua negara di kawasan Eropa dan Timur Tengah menggelar shalat Idul Fitri pada hari Selasa. Umumnya mereka menggunakan metode hisab atau perhitungan yang diperkuat dengan metode rukyat atau pengamatan kemunculan hilal. Penggabungan kedua metode ini membuat perhitungan mengenai awal bulan Syawal menjadi lebih akurat.
Untuk memuaskan si penanya, Djoko mengatakan bahwa penentuan tanggal 1 Syawal itu untuk Indonesia. Adapun masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri diminta taat dan patuh pada keputusan Islamic Center setempat.
Djoko mengingatkan bahwa Islam terkait erat dengan iman, ilmu dan amal. Islam adalah agama yang mengagungkan ilmu pengetahuan sebagai bagian dari keyakinan akan ketauhidan Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Jadi kalau sekarang sudah ada teknologi tinggi mestinya soal mengintip hilal ya pakai teknologi,” ujarnya lagi.
Di masa depan, Djoko berharap agar pemerintah melalui Kementerian Agama bersikap netral dalam penentuan 1 Syawal ini. Posisi pemerintah idealnya adalah sebagai fasilitator yang tak perlu ikut campur tangan, apalagi memberikan stempel berupa keputusan.
“Sebaiknya hal seperti ini biar diurus MUI dan ormas Islam saja tanpa dicampuri birokrat. Ndak bagus kesannya,” pungkas Djoko.
Tim rukyat Kementerian Agama (Kemenag) di Pantai Kartini Jepara dan Cakung Jakrta Timur, dalam kesakaian di bawah sumpah, menyatakan sudah melihat hilal pada Senin sore (29/8/2011), yang berarti Selasa sudah masuk 1 Syawal.
Hasil pantauan Tim Rukyat tersebut sesuai dengan pantauan Tim Rukyat di negara-negara Arab. Arab Saudi memastikan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1432 Hijriah jatuh pada hari Selasa, 30 Agustus 2011, karena pada Senin, (29/8), hilal sudah terlihat.
Setelah Arab Saudi mengumumkan jatuhnya 1 Syawal 1432 Hijriah, negara-negara yang lain pun mengikutinya, di antaranya: Mesir, Uni Emirat Arab, dan Qatar. Beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam juga berlebaran Selasa.
Sebagian umat Islam di tanah air belebaran Selasa karena mengikuti hasil rukyat –baik rukyat lokal maupun global– dan hisab. Kaum Muslimin yang berlebaran hari Selasa ini berbarengan dengan Arab Saudi dan dunia Arab lainnya. Beberapa kalangan yang berlebaran Selasa antara lain: Muhammadiyah, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jama’ah Anshorut Tauhid (JAT), Front Pembela Islam (FPI), Majelis Mujahidin (MM), Jum’iyat An-Najat, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Pesantren Gontor, dan sebagian warga Nahdlatul Ulama (NU) yang mengakui rukyat.
Sementara kalangan yang berlebaran Rabu 31 Agustus 2011 mengikuti keputusan pemerintah, antara lain Nahdlatul Ulama, PERSIS, Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan lain sebagainya.
Sementara itu, Keputusan Pemerintah menetapkan 1 Syawal jatuh pada Rabu (31/8) dinilai tidak sah dan batal demi hukum karena menganulir Tim Rukyat yang telah melihat hilal Senin 29 Agustus. Pemerintah dikecam telah melecehkan syariat Islam dan melakukan kebohongan publik terhadap hasil Tim Rukyat Cakung dan Jepara.
Hal itu diungkapkan Majelis Mujahidin (MM), menanggapi keputusan pemerintah yang menetapkan 1 Syawal dengan menganulir hasil penglihatan hilal oleh Tim Rukyat Cakung Jakarta Timur.
“Keputusan sidang itsbat Kementerian Agama RI tanggal 29 Agustus 2011 batal demi Hukum,” jelas Ustadz Irfan S. Awwas, Ketua Lajnah Tanfidziyah MM dalam pesan singkatnya Selasa (30/8).
Menurut Irfan, keputusan sidang itsbat pemerintah itu tidak sah karena menolak kesaksian Tim Ru’yat di Cakung, Jakarta Timur yang memberikan keterangan di bawah sumpah bahwa pada hari Senin 29 Agustus 2011, mereka sudah melihat hilal.
Tim rukyat yang dimaksud Irfan adalah para ustadz dari Front Pembela Islam (FPI), Tim Masjid Ramadhan dan Majelis Mujahidin Jakarta Timur.
Bila Senin sudah terlihat hilal, maka seharusnya Selasa sudah masuk Syawal dan umat Islam harus berlebaran pada hari itu. Dengan mengumumkan 1 Syawal jatuh pada 31 Agustus, padahal hilal sudah terlihat hari Senin 29 Agustus, lanjut Irfan, maka berarti sidang itsbat Kementerian Agama telah melakukan kebohongan publik.
“Mereka telah melakukan kebohongan publik dengan tidak mengundang saksi-saksi yang melihat hilal,” kecam Irfan.
Irfan mengungkapkan, ditinjau dari pandangan Islam, sikap Kemenag dalam sidang itsbat itu benar-benar melecehkan ajaran Rasulullah SAW yang mewajibkan mengikuti persaksian seorang saksi dalam menentukan 1 Syawal dan awal Ramadhan.
“Mereka melecehkan sabda Rasulullah SAW yang menyatakan walaupun hanya satu orang saja yang berani disumpah sudah melihat hilal, maka itu sah,” jelasnya.
Sabda Nabi Muhammad yang dimaksud Irfan adalah hadits dari Abdullah bin Umar RA yang diriwayatkan Abu Dawud dalam kitab “Shaum” bab “Persaksian Satu Orang Dalam Menentukan Hilal Ramadhan” sebagai berikut: “Ketika orang-orang sibuk melihat-lihat kemunculan hilal, kukabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa aku telah melihat hilal. Beliau pun berpuasa dan memerintahkan manusia untuk berpuasa.” (voaI/arrahmah.com)