TASIKMALAYA (Arrahmah.com) – Ada yang berbeda pada ijtima ulama komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) kali ini, MUI turut mengundang Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) walaupun ormas tersebut cukup kontroversial d tengah umat Islam. Dalam lembaran daftar peserta Komisi A yang membahas masail asasiyyah wathaniyyah (masalah strategis kebangsaan) tercatat nama KH Abdul Azis Ridwan Al-Hafidh dari LDII.
Sekretaris Komisi pengkaijan dan penelitian MUI Pusat KH. Cholil Nafis menyatakan wakil LDII sengaja diundang pada ijtima ulama MUI karena bagian dari upaya pembinaan kepada lembaga tersebut.
“Dengan paradigma barunya itu MUI tetap memantau LDII. Masak orang mau bertaubat kita jauhi? Atas dasar itu MUI mengundang LDII pada acara ijtima,” kata Kiai Cholil yang pada ijtima ulama komisi fatwa MUI se-Indonesia ke-IV di pondok pesantren Cipasung Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (30/6).
Lanjutnya, MUI mengundang LDII agar memiliki pemikiran yang terbuka terhadap arus utama keislaman sebagian besar umat Islam Indonesia yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadits.
“Diharapkan mereka tahu pikiran-pikiran yang baru. Diharapkan pula mereka (LDII) bisa menerima perbedaan,” papar Kiya Cholil.
Meski secara resmi hanya mengirim satu orang, tetapi dari narasumber yang terpercaya kepada media Islam mengungkapkan ada sekitar empat orang pengurus dan anggota LDII yang hadir bukan atas nama institusinya.
“Sebelum sidang pleno tadi saya dihampiri empat orang yang mengaku dari LDII. Mereka berbicara dalam bahasa Arab. Saya tidak tahu apakah mereka diundang secara resmi, saya hanya tahu kemungkinan yang mengundang,” kata narasumber tersebut. (bilal/arrahmah.com)