JAKARTA (Arrahmah.com) – Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim yang sekarang sedang digugat oleh seorang warga Bandung itu, mempunyai latar belakang. Dalam perbincangan dengan arrahmah.com beberapa waktu lalu di Jakarta, ustadz Fahmi Salim menguraikan. Mulai dari 2004 dilakukan perjanjian dan peringatan dengan melibatkan aparat pemerintah daerah agar syiah tidak boleh menyebarkan agamanya kepada umat Islam. Tapi hal ini dilanggar dan diabaikan oleh mereka. Perjanjian dan peringaan dilakukan lagi oleh para ulama sunni pada tahun 2006 syi’ah masih begitu wataknya tidak berubah, mirip zionis Israel. Eskalasi dan akumulasi dari keresahan dan kekesalan muslim Sampang akhirnya tiba di 2011, konflik pecah antara sunni-syiah. Rumah-rumah dan tempat ibadah mereka dibakar dan kaum syiah diusir dari Sampang akibat intoleransi minoritas terhadap mayoritas.
Agar lebih jernih lagi melihat akar persoalnnya. berikut kami muat sebagian dari tulisan ustadz Fahmi Salim,Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, dikutip dari situs LPPI Makassar
Dalam konsideran Fatwa MUI Sampang disebutkan bahwa Tajul Muluk ajaran Islam sebagai berikut: a.Mengimani imam yang 12 dan menganggap perkataan mereka sebagai wahyu, b. Al-Quran yang ada saat ini dianggap sudah tidak orisinil, c. Melaknat sahabat Nabi Muhammad, Abu Bakar, Umar dan Usman, d. Shalat Jumat tidak wajib, e. Haji tidak wajib ke Makkah cukup ke Karbala, f. Nikah mut’ah dianggap sunnah, g. Hanya taat kepada imam yang 12 dan memusuhi musuh-musuhnya imam yang 12, h. Shalat hanya dilakukan tiga waktu, i. Aurat yang wajib ditutup hanya alat vital saja, j. Shalat Tarawih, Dhuha dan Puasa Asyuro haram. (Fatwa MUI Sampang tanggal 8 shafar 1433, 1 Januari 2012)
Sebelum keluar fatwa MUI Sampang yang dikukuhkan oleh fatwa MUI Jatim, para ulama Sampang dan Madura terlebih dahulu mengumpulkan para saksi warga yang pernah mengikuti pengajian-pengajian Tajul Muluk. Dari pengakuan para saksi warga terkumpul 29 poin ajaran yang ditanyakan warga kepada ulama dan dianggap menyimpang. (temuan 50 Ulama Madura, ada 22 poin ajaran yang menyimpang).
Dalam dokumen “Dakwaan Kesesatan yang Dituduhkan kepada Tajul Muluk Ma’mun” terungkap beberapa ajaran krusial misalnya, a) Mereka menganggap bahwa Kitab Suci Al-Qur’an yang ada pada tangan Muslimin se-alam dunia tidak murni diturunkan Allah, akan tetapi sudah terdapat penambahan, pengurangan dan perubahan dalam susunan Ayat-ayatnya (no.4), b) Mereka menganggap bahwa semua ummat Islam – selain kaum Syi’ah – mulai dari para Shahabat Nabi hingga hari qiamat – termasuk didalamnya tiga Khalifah Nabi (Abu Bakar, Umar, Utsman) dan imam empat Madzhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi’ie, Ahmad) termasuk pula Bujuk Batu Ampar – adalah orang-orang pendusta, dan beraqidah dengan aqidah bodoh lagi murtad karena membenarkan tiga Khalifah tersebut di dalam merebut kekhalifahan Ali bin Abi Thalib (no.5). (lihat Dokumen Fatwa MUI Jatim dan Sampang tentang Ajaran Tajul Muluk di Sampang)
Tidak hanya Tajul Muluk, Jalaludin Rahmat sendiri terbukti banyak sekali melecehkan para Sahabat Nabi. Berikut ini adalah sebagian daftar pelecehan Jalaludin Rahmat terhadap para sahabat utama Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassalam yang mejelek-jelekkan, melaknat dan bahkan mengkafirkan mereka.
Di dalam buku-buku yang diedit atau ditulisnya sendiri ditemukan antara lain;
- Syiah melaknat orang yang dilaknat Fatimah (Emilia Renita AZ dalam “40 Masalah Syiah“. Bandung: IJABI. Cet ke 2. 2009. hal. 90);
- Dan yang dilaknat Fatimah adalah Abu Bakar dan Umar (Jalaluddin Rakhmat dalam “Meraih Cinta Ilahi“, Depok: Pustaka IIMaN, 2008. hal. 404-405);
- Para sahabat suka membantah perintah Nabi Muhammad (Jalaluddin Rakhmat dalam “Sahabat Dalam Timbangan Al-Quran, Sunnah dan Ilmu Pengetahuan“, PPs UIN Alauddin 2009. hal. 7);
- “Para Sahabat Merobah-robah Agama” (Jalal dalam artikel di Buletin al Tanwir Yayasan Muthahhari Edisi Khusus No. 298. 10 Muharram 1431 H. hal. 3);
- Para Sahabat Murtad (Ibid. hal. 4);
- Utsman tidak menikahi dua putri Nabi Saw, tapi dua wanita lain (Jalaluddin Rakhmat dalam “Al Mushthafa (Manusia Pilihan yang Disucikan)”, Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2008 hal.164).
- Dia jelas membenci julukan Dzu-Nuraini (pemilik dua cahaya) karena Utsman bin Affan menikah dengan dua puteri Rasulullah SAW. Julukan itu kata Jalal, harus kita hapus (mansukh)! (Ibid, hal.165-166);
- Tragedi Karbala merupakan gabungan dari pengkhianatan sahabat dan kelaliman musuh (Bani umayyah) (Jalaluddin Rakhmat dalam “Meraih Cinta Ilahi Depok”, Pustaka IIMaN, 2008 hal.493).
Tentu saja, berbagai tulisan yang bernada melecehkan, menghujat dan mendiskreditkan para sahabat utama Nabi seperti di atas tidak bisa dikatakan tidak sesat! Namun sungguh aneh, para penyokong dan pendakwah Syiah seperti Jalaludin Rahmat dan Haidar Bagir selalu meminta kaum Sunni kedepankan akhlak dan mengangkat persatuan ummat di hadapan ajaran-ajaran yang menyinggung akidah dan perasaan Sunni.
(azmuttaqin/arrahmah.com)