SOLO (Arrahmah.com) –Laskar Umat Islam Solo (LUIS) mendesak kapolri untuk segera membebaskan Winduro tertuduh teroris yang ditangkap di Solo,. Pasalnya, barang bukti yang ditemukan lemah.
“Bebaskan Winduro, mengingat barang bukti yang di sita terkesan asal-asalan dan kurang meyakinkan,” Ungkap Ketua LUSI, Edi Lukito dalam rilisnya yang disampaikan ke arrahmah.com (11/12) Jakarta.
Edi juga mendesak Kapolri untuk segera mengembalikan kaos LUIS yang disita dari Widuro mengingat kaos tersebut merupakan inventaris LUIS.
“Winduro sendiri terdaftar sebagai anggota LUIS tahun lalu, namun tidak aktif lagi,”Ujarnya.
Serta, LUIS meminta secepatnya mengevaluasi kinerja densus 88 yang terkesan arogan, tidak proporsional dengan memperlihatkan pistol didepan anak balita hingga anak tersebut menangis ketakutan.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Winduro Kamis Sore, (6/12/2012) itu tengah melaksanakan sholat Asar Berjamaah di sebuah Mushola Desa Sroyo Karanganyar. Namun setelah usai sholat Asar, Nur Hadi Imam Sholat yang merupakan ayah kandung Winduro keluar dari mushola bersama dengan Winduro dan 1 anaknya lagi yang masih balita.
Tiba-tiba 3 orang anggota Densus mendekati Nur Hadi dan Winduro. 3 anggota Densus mengajak bicara dengan Winduro diluar mushola, dan 1 orang lagi mengajak bicara Nur Hadi di serambi Mushola ditemanai anaknya yang masih balita. Nur Hadi menanyakan ada masalah apa kepada Densus. Anggota Densus menjelaskan bahwa Winduro terkait kasus Terorisme. Seolah tidak belum meyakinkan Nur Hadi Densus memperlihatkan sebuah Pistol yang ada dipinggangnya serta akan memperlihatkan kartu anggota Polri.
Namun, Anak balita ini kemudian menjerit dan menangis ketakutan ketika melihat Pistol yang diperlihatkan Nur Hadi. Tak lama setelah itu, 1 Mobil datang dan membawa Winduro.
Hari Ahad malam (9/12/2012) ketika ditemui Pengurus LUIS Ketua RW 02 Sroyo Muryanto, S.Ag juga menyesalkan penyitaan yang dilakukan Densus 88 di rumah Nur Hadi. Densus menyita 3 barang bukti yaitu, 1 peluru seukuran 1,5 cm, 1 ruyung dan Jaket/Kaos seragam Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS).
Kepada Pengurus LUIS, Muryanto bersumpah bahwa peluru itu adalah temuan dari sampah mengingat Winduro bekerja sebagai pemulung. Winduro bermaksud menjualnya kiloan bersama rongsok lain seperti kuningan, tembaga, besi dan barang rongsok lainya. Juga dikenali bahwa bagian belakang pelurunya sudah hitam-hitam dan kotor, kayak berkarat. Ini Fitnah Mas, Innallahi sami’un alim.
Tambahnya, Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui. Muryanto kemudian memperlihatkan Surat penangkapan Winduro dengan No. Pol : SP-KAP/73/XII/2012/Densus yang diterima hari Minggu 9 Desember 2012.
LUIS pun melakukan Audiensi pada Senin, (10/12/2012) di ruang Kapolres Karanganyar sekitar pukul 14.30. Delegasi LUIS dipimpin Edi Lukito, Salman Al Farisi, Yusuf Suparno, Endro Sudarsono dan Setyawan. Kapolres Karanganyar AKBP Nazirwan Adji Wibowo didampingi Kasat Reskri AKP Fadli dan Kasat Intel AKP Kasirin.
Menurut AKP Fadli, peluru yang disita berbeda sebagaimana keterangan ketua RW. Menurut AKP Fadli, pelurunya masih baik, tidak kehitaman dan tergolong model lama. Kapolres Karanganyar berjanji akan menyampaikan aspirasi LUIS ke pihak terkait. (bilal/arrahmah.com)