CIREBON (Arrahmah.com) – Aliansi masyarakat nahi mungkar (Almanar) kembali menunaikan amar ma’ruf nahi mungkar Sabtu (7/6/2014) sore.
Laskar Almanar yang dipimpin oleh ustadz Andi Mulya menunaikan nahi mungkar dalam bidang khamar khususnya minuman beralkohol oplosan di dua tempat. Pertama di rumah Ade subakti / Tuwini RT 02 Rw 01 Desa Cilukrak Kecamatan Gempol Blok Taman Palimanan Kabupaten Cirebon. Di sini dapatkan 46 buntel ginseng, 3 butel (15 liter alkohol asli), 3 botol pewarna, 3 extrajos, 3 botol pewarna.
Sementara di tempat kedua yakni di kediaman Mira di desa karang mulya RT01/RW02 blok Karang Anyar Kecamatan Plumbon. Laskar Almanar berasil mendapati 36 drigen besar tuak berukuran 25 liter dan 36 botol ciu.
Semua temuan barang yang diharamkan Allah ini kemudian dimusnahkan dengan menumpahkannya ke tanah.
Ustadz Andi mengatakan, seyogyanya ibadah nahi mungkar ini harus ditunaikan oleh setiap Muslim d berbagai wilayah di Indonesia ini. Kemungkaran kalau dibiarkan merajalela maka akan mengundang adzab Allah.
“Almanar menyerukan kepada para pelaku kemungkaran hendaklah kalian bertaubat kepada Allah dengan taubatan nasuha. Takutlah kalian akan adzab Allah,” katanya.
Dia juga menegaskan bahwa amaliyah ini bukanlah operasi razia dan sejenisnya. “Sekali lagi kami menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sweping atau razia akan tetapi amar ma’ruf nahi mungkar yang diperintahkan oleh Allah Shubhanahu Wata’ala,” tegas ustadz Andy. (azm/arrahmah.com)